BENGKALIS, GORIAU.COM - Jika tak ada aral melintang, Insyaallah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2013 akan disahkan minggu depan. Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hidayat Tagor Nasution ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2013) siang.

Keyakinan akan pengesahan tersebut, menurut Hidayat Tagor Nasution, berdasarkan beberapa pertimbangan seperti sudah masuknya selesainya finalisasi anggaran antara Badan Anggaran DPRD Bengkalis (Banggar) DPRD dengan SKPD, Kamis (14/2/2014) dinihari. Dan Kamis (14/2/2014) sore tadi juga sudah finalisasi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dijelaskannya, jika proses entry data berjalan lancar, diperkirakan minggu depan sudah bisa disahkan alias ketok palu. Pihak legislatif menegaskan keterlambatan pengesahan tahun ini dikarekan besarnya anggaran yang harus dibahas mencapai Rp4,7 triliun yang tentu membutuh waktu dan kehati-hatian saat pembahasan.

“Mengingat besaran RAPBD 2013 menembus angka Rp4,7 triliun, dewan merasa perlu dilakukan pembahasan ekstra hati-hati. Apalagi banyak ditemukan kegiatan yang tumpang tindih atau sama di sejumlah SKPD sehingga perlu ekstra hati-hati,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Selain itu, tambahnya, ada SKPD yang platfom anggarannya Rp20 miliar tetapi dalam RKA melebihi dari platfom sehingga harus dilakukan pengurangan kegiatan. Pihaknya berharap masyarakat bisa memahaminya dan tidak ada unsur disengaja atau tarik menarik kepentingan sehingga pengesahan RAPBD menjadi terlambat. Ketika ditanya kapan pengesahan RAPBD kemungkinan bisa dilakukan, Tagor memprediksi jika entry data bisa selesai Senin (18/2), maka Selasa (19/2) sudah bisa disahkan atau ketok palu. Menyinggung soal adanya tarik menarik kepentingan soal dana aspirasi dewan, menurut Tagor, kebanyakan dana aspirasi yang diusulkan oleh anggota dewan sebagian besar untuk kepentingan masyarakat. Misalnya, bantuan pembangunan rumah ibadah, bantuan bibit ikan, bibit tanaman, pupuk, pakan dan usulan fisik seperti jalan lingkungan. “Yang kita perjuangkan juga merupakan kepentingan masyarakat yang kita titip melalui SKPD dalam bentuk kegiatan. Saya pikir tidak ada salahnya anggota dewan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang belum sempat diakomodir melalui eksekutif. Kemudian ada juga bantuan untuk rumah yang tidak tuntas tahun 2012, tentunya harus diperjuangkan untuk dianggarkan kembali tahun ini,” jelas Tagor. (jfk)