BENGKALIS, GORIAU.COM - Peristiwa penyunatan tunjangan dan operasional perangkat Desa Teluk Lancar, Bengkalis segera disikapi Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Pelaku penyunatan segera dipanggil karena laporan tertulisnya juga sudah masuk ke Pemkab.

''Kita juga menerima laporan soal penggelapan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012 Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan. Kita diterima sudah terima laporannya. Yang dipanggil itu kepala desa dan bendahara untuk diminta klarifikasi,'' ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko kepada wartawan, Senin (3/9/2012).

Dijelaskan Hendrik, dalam laporan yang disampaikan Inspektorat, Kepala Desa Teluk Lancar Ismail dan Bendahara Sastra alias Akon sebagai terlapor dituduh melakukan pemotongan dana tunjangan dan operasional aparat, perangkat dan lembaga desa sebesar 10 persen. Kasus ini juga sudah sampai ke pihak aparat penegak hukum.

Jika Kades dan Bendahara Teluklancar terbukti melakukan pemotongan apa yang bukan menjadi haknya, menurut Hendrik keduanya harus mempertanggungjawabkannya. Karena persoalan kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. (jfk)