
PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat kepolisian menangkap RD (20), warga Jalan Tanjung Rhu, Kota Pekanbaru, Riau, karena dilaporkan sebagai pelaku asusila terhadap GN (16), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kasusnya masih dalam proses. Pelaku juga masih terus dimintai keterangannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis siang (21/11/2013).
Informasi kepolisian menyebutkan, ibu korban, RM (37), melaporkan kasus tersebut pada Rabu (20/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut pelapor, kejadian asusila itu berlansung pada Selasa (19/11) sekitar pukul 08.00 WIB. "Waktu itu, anak saya mengatakan bahwa telah digauli oleh pelaku yang merupakan kekasih dia," kata RM dalam laporan di kepolisian.
Pelapor mengatakan, bahwa anaknya tersebut mendapat perlakuan asusila oleh pelaku di sebuah kamar hotel di Pekanbaru. "Saya kemudian mengabarkan kasus ini ke suami saya. Kemudian baru melaporkannya ke pihak kepolisian," katanya.
Kasus pencabulan anak dibawah umur telah berulang kali dilaporkan ke aparat kepolisian di Riau.
Sebelumnya pada akhir September 2013, warga Kecamatan Sail berinisial BP (38) ditangkap aparat dari Polres Kota Pekanbaru, karena tega mencabuli P (13) putri kandungnya.
Informasi kepolisian menyebutkan, pelapor atas kasus tersebut adalah ibu kandung korban sekaligus isteri sah pelaku.
At (31), pelapor dalam kesaksiannya mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (6/9) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan WR Supratman, Kecamatan Sail.
Korban P yang juga seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ketika itu sedang tidur di sebuah kamar bersama ibunya.
Kemudian, kata petugas polisi, pelaku yang ketika itu berada di ruang tamu, tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan menjalankan aksi bejatnya.
Kejadian itu menurut kepolisian, diketahui saksi (pelapor) yang kemudian menghalangi perbuatan pelaku.
Kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak dibawah umur menurut catatan kepolisian setempat sudah berulangkali terjadi. Pakar psikologi menyatakan, kekerasan atau tindak pelecehan seksual terhadap anak dapat mempengaruhi kondisi psikologi anak yang menjadi korbannya.(fzr/ant)