
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pertemuan antara Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) Djohermansyah dan Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono, Jumat (7/2/2014), di Menara Lancang Kuning, belum memutuskan sesuatu yang mendasar tentang penyelesaian konflik lima desa di Kabupaten Kampar-Rohul.
Artinya, permasalahan lima desa yang sudah masuk status Quo tersebut tetap menunggu mediasi antara dua pimpinan kabupaten. "Minggu depan kita upayakan kedua bupati ini bertemu," kata Pj Gubri.
Selain itu, Pj Gubri masih menunggu keputusan dari DPRD Rokan Hulu atas penyampaian skema penyelesaian yang diberikan Pj Gubri kepada Bupati Rokan Hulu, Achmad. "DPRD (Rohul, red) masih membahas di internal mereka," sambung Pj Gubri.
Sesuai wacana awal, Pj Gubri tetap mengutamakan win-win solution dalam menyelesaikan konflik lima desa yang berkepanjangan ini. "Kita jangan bicara tidak tuntas, semua harus diselesaikan secepatnya," tutur Gubri.
Dilanjutkannya, jika prosesnya sudah sampai pada mediasi atau pertemuan kedua bupati tersebut, maka akan dilanjutkan ke proses penekanan administrasi agar nantinya tidak timbul lagi masalah yang sama.
"Jika tidak diperjelas dan dipertegas dengan hukum dan administrasi, nanti takutnya akan timbul gejolak-gejolak lagi sebagai bahan tarik-ulur antara kedua pemerintahan tersebut," tambahnya.(***)