DUMAI, GORIAU.COM - Bertempat diruang rapat kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, dilaksanakan kegiatan sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan terbatas fasilitas perparkiran tahun 2014 kepada para pengelola parkir se-kota Dumai.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H. Taufik Ibrahim yang didampingi Kabid Darat Dishub Dumai, Marjohan dan staff serta dihadiri 41 orang pengelola parkir sekota Dumai.Mengawali sambutannya, Kepala Dishub Dumai, H. Taufik Ibrahim mengatakan bahwa dengan telah ditetapkannya UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan restribusi daerah yang mengatur mengenai pemungutan restribusi parkir, maka restribusi parkir menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi untuk dikembangkan.Adanya keterbatasan Pemerintah dalam mengelola sumber-sumber PAD terutama restribusi parkir, maka Dishub melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan pengelolaan terbatas yang bertujuan untuk meningkatkan PAD khususnya disektor perparkiran."Oleh karena itu, Dishub membuat surat perjanjian pengelolaan terbatas fasilitas perparkiran untuk meningkatkan PAD sektor perparkiran." kata Taufik Ibrahim ditemui GoRiau.com Jumat (7/2/2014).Kadishub berharap pengelola parkir dikota Dumai dapat meningkatkan pengelolaan fasilitas perparkiran melalui management yang baik dan terkonsentrasi sehingga mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kelancaran lalulintas.Sementara, Kabid Darat, Marjohan dihadapan para pengelola parkir menerangkan isi perjanjian (MoU) pengelolaan terbatas fasilitas perparkiran tahun 2014. Ada beberapa poin yang disampaikannya seperti maksud dan tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, lokasi parkir, tugas pengelola parkir, hingga mewajibkan juru parkir untuk mengenakan tanda pengenal dan seragam dalam menjalankan tugasnya dilapangan.Menurutnya, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mensosialisasikan perjanjian pengelolaan terbatas fasilitas perparkiran tahun 2014 antara Dishub dengan pengelola parkir dikota Dumai.(egy)