MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2014, dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2015 Kabupaten Pelalawan telah selesai dilaksanakan. Di tahun 2015, Pemkab Pelalawan tetap fokus dalam pembangunan dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat menuju kemandirian Pelalawan.

Musrenbang Kabupaten Pelalawan Tahun 2014 yang berlangsung selama empat hari tiga malam, dilaksanaan dari tanggal 16 - 19 Maret 2014 lalu dan berjalan dengan sukses.

Persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan-pilihan program kegiatan yang harus didahulukan pelaksanaan pembangunannya.

Disisi lain pemerintah dihadapkan pada keterbatasan sumberdaya, terutama sumberdaya pendanaan. Namun, besar atau kecilnya anggaran bukan sebagai penentu suksesnya suatu program kegiatan, akan tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar dampak, nilai dan manfaat dari program kegiatan tersebut bagi masyarakat.

Selanjutnya, hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang itu akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas setiap kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD.

Setelah melalui mekanisme dan memperhatikan kebijakan yang ada serta disinkronkan dengan program Provinsi serta program pemerintah pusat, maka sesuai dengan pasal 129 permendagri nomor 54 tahun 2010, bahwa rancangan RKPD akan menjadi landasan penyampaian kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggran sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggran 2015 kepada DPRD.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06042014/ambil-1jpg-751.jpgDiatas adalah sebagian kalimat yang disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya saat menutup kegiatan Musrenbang tahun 2014, dalam rangka penyusunan RKPD tahun anggran 2015 Kabupaten Pelalawan, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Disampaikan Bupati Harris, sebaik apapun program kegiatan yang direncanakan, jika tidak diikuti dengan pelaksanaan yang taat azaz, maka semuanya akan sia-sia.

"Untuk itu, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan agar mengedepankan prinsip efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan. Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah tahunan multi-pihak. Terbuka bagi para pemangku kepentingan, secara bersama-sama mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan masyarakat Kabupaten Pelalawan," katanya.

Musrenbang merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, serta permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008.

Penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Pelalawan telah melalui rangkaian panjang dari berbagai forum musyawarah perencanaan, yakni Musrenbang tingkat desa, Musrenbang tingkat kecamatan.

Sedangkan penyerapan aspirasi melalui rapat koordinasi Camat/Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Pelalawan, silaturrahmi dan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita dan tokoh pemuda di Kecamatan, serta penyerapan aspirasi dari hasil reses anggota DPRD Pelalawan.

Visi pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Pelalawan 2011-2016 yakni, 'pembaharuan menuju kemandirian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pelalawan', dalam implementasinya menginginkan terwujudnya kemandirian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pelalawan melalui semangat gerakan 'pembaharuan atau inovasi.

Khusus di tahun 2015 nanti, arah pembangunan difokuskan pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat menuju kemandirian Pelalawan. Peningkatan ekonomi tersebut akan dilakukan dengan mengambil kebijakan memfasilitasi permodalan, pengembangan dan pembinaan UMKM, peningkatan keterampilan dan manajemen usaha, menyiapkan infrastruktur pendukung, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi masuknya investasi di daerah ini.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06042014/ambil-2jpg-752.jpgNamun demikian, Pemda Pelalawan tetap akan menjalankan program-program wajib, serta program strategis sebagaimana yang dicanangkan, yakni, Pelalawan Sehat, Pelalawan Cerdas, Pelalawan Terang, Pelalawan Lancar dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPIDK), Program Peningkatan Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Pengembangan Objek Wisata Bono, Program Pembangunan Kawasan Teknopolitan Pelalawan.

Target capaian program strategis diatas tersebut, bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat dan mewujudkan kemandirian Pelalawan.

Program 'Pelalawan Sehat' dimaksudkan sebagai upaya menciptakan kondisi sehat di Kabupaten Pelalawan yang dimulai dari sehat lingkungan dan kemudian mewujudkan sehat individual penduduk. Kesehatan merupakan modal dasar yang harus dimiliki setiap individu masyarakat sehingga mereka dapat melakukan aktivitas eknomi.

Gerakan Pelalawan Sehat ini diselenggarakan dengan memperkuat prakarsa masyarakat dan menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam membersihkan lingkungan pemukiman.

"Bencana kabut asap yang terus terjadi setiap tahun juga menjadi bagian yang ditangani dari program Pelalawan sehat. Ke depan tentu saja kita harus melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan secara maksimal, tepat, tegas, dan kolaboratif dengan semua unsur," kata Bupati Harris.

Pada sisi kesehatan individual, dilakukan upaya peningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan serta memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang memperkuat program kesehatan nasional.

Program 'Pelalawan Cerdas' merupakan upaya Pemerintah Daerah memperkuat penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM yang selama ini dilaksanakan.

Sebagaimana kesehatan, tingkat pendidikan dan keterampilan tentu saja menjadi faktor keberhasilan aktivitas ekonomi. Dalam Pelalawan cerdas ini program pendidikan dilaksanakan secara lebih fokus dan terarah guna menekan angka putus sekolah, meningkatkan angka partisipasi murni semua jenjang pendidikan, sehingga dengan demikian rata-rata lama sekolah Ppnduduk di Kabupaten Pelalawan akan meningkat.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjalankan program pendidikan tanpa pungutan atau gratis 12 tahun, dari tingkat SD sampai jenjang SLTA, dengan pengertian tidak ada lagi pungutan-pungutan di sekolah. Dan bagi siswa miskin disediakan subsidi pembelian pakaian dan kelengkapan sekolah lainnya.

Program pendidikan tanpa pungutan ini diberlakukan terutama di sekolah negeri. Namun, sekolah swasta tetap diberikan subsidi, sesuai kebutuhan dan kecukupan anggaran Pemerintah Daerah. Pelaksanaan pendidikan gratis tentu saja dijalankan dengan tetap mengutamakan mutu pendidikan itu sendiri.

Program 'Pelalawan Terang' merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan elektrifikasi rumah tangga, yang pada gilirannya akan meningkatkan aktivitas perekonomian dan aktivitas sosial masyarakat. Selama ini jumlah rumah tangga di Kabupaten Pelalawan yang teraliri listik 24 jam baru mencapai 21,17 %.

Pemerintah Daerah menargetkan bahwa sampai dengan tahun 2016 setidaknya 50 % rumah tangga di Kabupaten Pelalawan telah menikmati listrik 24 jam. Oleh sebab itu, sejalan dengan program pengembangan listrik oleh PT. PLN, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memfasilitasi dibangunnya pembangkit listrik.

Melalui PT Langgam Power, telah dibangun pembangkit listrik Tenaga mesin gas (PLTMG), tahap pertama dengan kapasitas 15 MW yang telah dioperasionalkan sejak bulan Agustus 2013 yang lalu, dan tahap kedua saat ini sedang dikerjakan berkapasitas 35 MW.

Program 'Pelalawan Lancar' merupakan upaya perkuatan dan perluasan pembangunan sarana dan prasarana perhubungan yang selama ini telah secara rutin dilaksanakan. Perkuatan dan perluasan tersebut menyangkut pembangunan dan peningkatan jalan guna memperlancar arus orang, arus barang dan arus ekonomi di Kabupaten Pelalawan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06042014/ambil3jpg-753.jpgPerkuatan dan perluasan pembangunan jaringan jalan ini akan diprogramkan dalam paket pembangunan tahun jamak (multi years) mulai tahun 2014 ini selain pembangunan reguler, sejalan dengan program pelalawan lancar ini, Pemerintah Daerah juga melaksanakan program percepatan pembangunan infrastruktur desa/kelurahan (PPIDK).

Selain dimaksudkan untuk mendorong percepatan penyediaan infrastruktur dasar di pedesaan, pola yang dilaksanakan ditujukan untuk mendorong penguatan otonomi desa, memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan, dan memobilisasi swadaya dan prakarsa masyarakat di pedesaan.

Program intensifikasi padi di Kuala Kampar merupakan wujud dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menciptakan ketahanan pangan secara nasional dan meningkatkan ekonomi pelaku usaha tanaman pangan.

Kuala Kampar sebagai lumbung pangan di daerah ini memiliki potensi untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan dengan pola tanam dua kali setahun. Untuk itu prasarana pendukung perlu dibangun secara terencana, dan berkesinambungan.

Ditambah lagi, pengembangan wisata di Kabupaten Pelalawan diarahkan untuk memenuhi target menjadi 20 besar nasional dan 200 besar dunia. Objek wisata dikembangkan adalah bono sebagai ikon utama, disamping objek-objek pendukung lainnya seperti Istana Sayap Pelalawan, Tugu Equator di Pangkalan Kuras, Pusat Budaya Petalangan di Betung, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pangkalan Kuras. Pembangunan wisata di Kabupaten Pelalawan berbasis masyarakat, dengan sasaran bahwa aktivitas wisata harus dilakukan, dikelola dan mendatangkan keuntungan bagi masyarakat.

Program pembangunan kawasan 'Teknopolitan' merupakan upaya Pemda Pelalawan dalam mendukung pencapaian visi dan implementasi masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), dimana Pemda Pelalawan berinisiatif membangun pusat unggulan berupa kawasan industri terpadu dengan keberadaan perguruan tinggi (PT) dan pusat riset, serta fasilitas lainnya.

Untuk itu, Pemda mencadangkan lahan seluas 3.754 Ha, bagi pembangunan kawasan tersebut. Dengan dibangunnya Kawasan Teknopolitan, maka setidaknya bagi masyarakat daerah ini akan memperoleh manfaat antara lain, tersedianya lapangan kerja, tersedia lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas baik, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta terjaminnya pasar produk pertanian, perkebunan dan produk unggulan lainnya.

Sehubungan dengan penyusunan rancangan RPJMD Provinsi Riau tahun 2014-2019, maka Pemda Pelalawan telah mengajukan issu pembangunan di wilayah Kabupaten Pelalawan untuk menjadi issu strategis dalam naskah RPJMD Provinsi Riau, untuk kemudian dapat di pertimbangkan menjadi kebijakan dan program pembanguna tahun 2014-2019, diantara program tersebut seperti:

1. Pembangunan Kawasan Teknopolitan Pelalawan.2. Pengembangan Kawasan Wisata Bono.3. Pembangunan Jalan Alternatif Lintas Timur Pelalawan.4. Pembangunan Jalan Lintas Bono.5. Pembangunan Pelabuhan Sokoi6. Mempersiapkan Pembukaan Konektivitas Darat ke Kepulauan Riau (Karimun) dan Johor. "Harapan kita kiranya Gubernur Riau dapat menjadikan program dimaksud sebagai bahan masukan dan dipertimbangkan menjadi materi pembahasan RPJMD Provinsi Riau tahun 2014-2019," harap Bupati Harris.

Untuk mewujudkan percepatan pembangunan, peran serta aktif dunia usaha baik BUMN maupun swasta dalam mengisi dan memenuhi kebutuhan pembangunan daerah sangat diperlukan, karena Pemda. Pelalawan memiliki keterbatasan-keterbatasan anggaran dan sumberdaya.

Tanggungjawab sosial dan lingkungan yang dikenal dengan CSR merupakan strategi bisnis yang harus dijalankan perusahaan sehingga keberadaannya tetap harmonis dengan lingkungan sekitarnya dan telah diatur dengan berbagai peraturan perundangan. Program-program tersebut akan jauh lebih efektif dan berdaya guna jika dapat disinkronkan dengan program-program pembagunan.

Kepala Bappeda Pelalawan Ir. M. Syahrul Syarif menyatakan, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Pelalawan tahun 2014 ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 19 sampai 20 Maret 2014. Rangkaian kegiatan telah didahului dengan pelaksanaan Pra Musrenbang pada minggu keempat bulan Februari sampai minggu kedua bulan Maret 2014 lalu, sebagai pembahasan awal rancangan rencana kerja SKPD, dan pelaksanaan forum SKPD pada tanggal 17 dan 18 Maret 2014, sebagai wadah penyempurnaan rancangan kerja SKPD atas masukan usulan dari hasil Musrenbang Desa dan Kecamatan.

Paparan arah kebijakan dan ekspose pembangunan berisikan agenda berupa:

1. Paparan Pokok-pokok pikiran badan anggran DPRD terhadap rencana Pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun anggaran (TA) 2015.2. Paparan rencana penerimaan daerah Kabupaten Pelalawan TA 2015.3. Paparan program kerja PT. PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Pelalawan tahun 2014-2015.4. Penyampaian harapan tokoh masyarakat terhadap rencana pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2015.5. Paparan program kerja PKK dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2015.6. Paparan dan sosialisasi UU nomor 6 tahun 2014, tentang desa dan implikasinya terhadap penganggran pembangunan daerah.7. Paparan BPK RI mengenai peran mekanisme penyusunan dokumen perencanaan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang transparan, akuntabel dan berhasil guna.8. Paparan kebijakan pembangunan daerah Kabupten Pelalawan TA 2015.9. Ekspose program CSR oleh beberapa perusahaan.

Pembahasan teknis dilakukan di kelompok bidang, diawali dengan paparan Kepala SKPD tentang program dan kegiatan prioritas serta target capaian kinerja SKPD masing-masing untuk TA 2015, yang dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Stakeholder Pembangunan yang hadir.

Pada rapat perumusan hasil bahasan diarahkan pada pemantapan program dan kegiatan prioritas Kabupaten Pelalawan beserta target capaian indikator kinerja, untuk dilaksanakan TA 2015 yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

Hasilnya akan tergambar dalam :

1. Rancangan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Pelalawan TA 2015.2. Usulan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kabupaten Pelalawan TA 2015.3. Rencana kerja satuan kerja pemerintah daerah (Renja SKPD) yang berisi antara lain program/kegiatan prioritas yang didanai melalui APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi TA 2015.

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Pelalawan TA 2014 ini telah menghasilkan kesepakatan pilihan program kegiatan prioritas sebagai bahan penyusunan rancangan akhir rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), yang akan digunakan sebagi landasan penyampaian kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggran sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (RAPBD) TA 2015.

Rancangan RKPD yang dihasilkan sebagai output Musrenbang ini dalam bentuk:

1. Rancangan rencana kerja satuan kerja perengkat daerah (Renja) SKPD, yang memuat program kegiatan prioritas beserta kerangka anggaran SKPD TA 2015.2. Penetapan arah kebijakan dan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan fungsi SKPD TA 2015.3. Rancangan pendanaan untuk alokasi dana desa TA 2015.4. Usulan pembangunan untuk pembiayaan APBD Provinsi Riau dan APBN TA 2015.

Dalam pelaksanaan musyawarah, diskusi dan pembahasan usulan program dan kegiatan selama empat hari berturut-turut, antara peserta Kecamatan, Dinas/Badan/Kantor/Bagian/instansi, dan Anggota Dewan terhormat serta stake holder yang hadir, berlangsung secara kondusif dan penuh antusias, yang didukung sikap pro aktif dan kehadiran yang maksimal terutama SKPD pada diskusi teknis.

Kehadiran yang tidak maksimal memang terjadi pada sesi paparan dan ekspose nara sumber, yang tentu saja hal ini akan menjadi evaluasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Pada proses selama empat hari ini, seluruh Camat telah memaparkan bahan usulan Kecamatan dan telah dibuatkan berita acara pembahasan.

Demikian juga seluruh SKPD termasuk 11 bagian di Sekretariat Daerah telah menyampaikan dan memaparkan bahan usulan rancangan rencana kerja SKPD dan telah dibuatkan berita acara pembahasan.

Seluruh berita acara pembahasan dan hasil-hasil kesepakatan ini berikutnya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan diacu dalam pelaksanaan mekanisme berikutnya.

Hasil kesepakatan tersebut dapat dirincikan sebagai berikut :

1. Dari 2.732 item belanja yang diusulkan Kecamatan, disepakati 777 item belanja yang diakomodir di dalam rancangan rencana kerja SKPDtahun 2015.

Banyaknya item usulan belanja yang tidak dapat diakomodir antara lain disebabkan perkiraan keterbatasan kemampuan anggaran Pemda Pelalawan, beberapa hal tidak masuk dalam kegiatan prioritas RPJMD dan Renstra SKPD, sebahagian ditunda karena belum urgen dibiayai pada tahun 2015, sebagian lainnya berupa hal-hal yang bersifat keinginan.

Untuk hal-hal yang dianggap urgen tetapi belum masuk Rancangan Renja SKPD sesuai skala kegiatan akan diusulkan untuk pembiayaan APBD Provinsi Riau, APBN dan sumber-sumber pembiayaan lain termasuk Program CSR.

2. Program/KegiatanPrioritas yang diajukan SKPD dan disinkronkan dengan usuln kecamatan kemudian dibahas dalam 4 (empat) kelompok bidang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 1.532.660.651.720,- rincian sebagai berikut :- Kelompok bidang sosial budaya sebesar Rp.500.936.377.423,-- Kelompok bidang pemerintahan sebesar Rp. 215.543.402.093,-- Kelompok bidang ekonomi sebesar Rp. 175.613.406.091,-- Kelompok bidang fisik prasarana sebesar Rp. 640.567.466.113,-ditambah dengan belanja tidak langsung sebesar lebih kurang Rp.650.000.000.000,-, maka Perkiraan kebutuhan anggaran pada Tahun 2015adalah sebesar 2.182.660.651.720,-

3. Usulan untuk pembiayaan APBD Provinsi Riau sebesar Rp 314.306.778.000,- terdiri dari :

- Bidang fisik dan prasarana sebesar Rp. 230.588.000.000,-- Bidang sosial dan budaya sebesar Rp. 42.766.330.000,-- Bidang ekonomi sebesar Rp. 40.952.448.000,-

4. Usulan untuk pembiayaan APBN sebesar Rp. 417.705.770.000,-. (rkn)