PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan guru mendatangi kantor Walikota dan DPRD Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan pemotongan dana sertifikasi, Rabu (24/6/2015). Menurut mereka pemotongan yang dilakukan tidak manusiawi dan terkesan hanya dilakukan sepihak. Berikut 7 tuntutan para guru.

Pertama, bayarkan tunjangan sertifikasi guru sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kedua, mengapa tunjangan sertifikasi periode Januari-Maret 2015 pada umumnya dibayarkan tidak sepenuhnya dan tidak proporsional?

Ketiga, jelaskan pemotongan dana sertifikasi bulan Juli-Desember 2014 dan kembalikan uang guru.

Keempat, mohon serahkan SK sertifikasi guru (TK, SD, SMP/MTs, SMA/SMK) se-Kota Pekanbaru dan bayarkan tunjangan sertifikasinya.

Kelima, kembalikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru kepada bank (antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tercantum SK Sertifikasi Guru.

Keenam, apa dasar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengalihkan dana sertifikasi dari rekening yang ditunjuk oleh Kemendikbud Jakarta ke Bank Riau Kepri? Harap dikembalikan ke rekening awal masing-masing guru sesuai SK Mendikbud?

Ketujuh, diminta dana sertifiksasi 2 triwulan 2015 dicairkan 1 Juli 2015.(rul)