
PEKANBARU – Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Pemprov Riau, mengaku permasalahan berawal saat karyawan pelaku terkena Covid-19.
Korban yang bernama Jeppyri Pengestu menceritakan melalui kuasa hukumnya, Diki, kalau penganiayaan yang dialaminya berawal saat salah satu pegawai di klinik kecantikan milik oknum ASN berinisial HM, terkena Covid-19.
"Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, seorang office boy dari klinik HM positif Covid-19. Bukan dirawat, HM malah memberi ongkos pulang serta obat untuk OB," kata Diki kepada GoRiau, Selasa (8/3/2022).
Berita Sebelumnya: Diduga Aniaya Bawahan, Oknum ASN Pemprov Riau Diperiksa Polisi
Jeppyri yang merasa iba dengan kondisi OB itu karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM, bercerita kepada Anggi dan Raka yang merupakan karyawan di klinik milik HM.
"Korban bercerita dengan rekannya, Raka dan Anggi melalui WhatsApp tentang OB yang kurang perhatikan bosnya, HM. Kemudian entah HM tahu dari mana, HM langsung memanggil Jeppyri ke ruangan HM. Setelah tiba di ruangan, handphone Jeppyri diambil dan dibaca isi chattnya,” lanjut Diki.
Melihat isi chatt itu, HM langsung emosi dan memukul kepala Jeppyri di bagian sebelah kanan. Kemudian juga dada lalu ditendang kakinya.
"Tidak hanya klien saya, Raka sebagai manager di klinik tersebut juga dipukul oleh HM. HM bahkan sempat berkata silahkan kalian laporkan saya kemana saja. Saya kenal semua orang di Pekanbaru," kata Diki sambil meniru keterangan kliennya.
Menurut Diki, HM seolah-olah bersikap arogan dan kebal hukum. Saat ini Diki juga tengah menunggu hasil visum akibat pemukulan HM kepada kliennya Jeppyri.
"Saat ini kita masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara. Anehnya sudah sejak tanggal 25 lalu, kok hasilnya belum keluar. Mereka beralasan belum ada tanda tangan dari pimpinan," tutup Diki.
Diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM itu, terjadi pada hari Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. ***