BENGKALIS–Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bengkalis melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati/wakil Bupati Bengkalis tahun 2020, Kamis (24/09/2020).

Sebelumnya KPU Bengkalis melalui surat nomor : 206/PL.02.3-Pu/1403/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 mengumumkan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serentak lanjutan tahun 2020.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bengkalis dan berita acara nomor : 49/PL/02.3-BA/1403/Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020, serta surat keputusan KPU Bengkalis nomor : 195/PL.02.3-kpt/1403/Kab/IX/2020,  menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Bengkalis,

Hasil perolehan nomor urut satu (1) Kaderismanto-Sri Barat Alias Iyet Bustami. Nomor urut dua (2) H. Abi Bahrun – Herman. Nomor urut tiga (3) Kasmarni-Bagus Santoso. Dan nomor urut empat jatuhnya kepada Indra Gunawan Eet – Samsu Dalimunte

Untuk diketauhi semua pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis sudah memenuhi syarat. Dalam sambutan Ketua KPU Bengkalis mengatakan bahwa kegiatan pencabutan nomor urut paslon ini berlansung sukses dan damai.

“Alhamdulillah, proseses pencabutan nomor urut sudah selesai dan damai, Semua pasangan sudah mendapatkan nomor urut masing-masing, dan kita akan melanjutkan tahap-tahap berikutnya.

Selanjutnya pembacaan tahapan deklarasi damai oleh bawaslu untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis agar mengikuti protokol kesehatan dimasa pandai Covid-19

Terahir, penandatangan deklarasi damai oleh ke empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

Hadir Plh  Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Umi Kalsum, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, Ketua DPRD Khairul Umam, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Lizardo Gumay, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Pengadilan Negeri Kab. Bengkalis diwakili, Endah Karmila Dewi, Kalaksa BPBD Tajul Mudarris, Kajari Nanik Kurshantanti, Kesbangpol Kab. Bengkalis Hermanto Baran MM. Plt Satpol PP Kab. Bengkalis Yuhelmi.***