PEKANBARU - Pembunuhan terhadap Helfa Linda (45) yang terjadi di Hotel Sepupu Satria, Pekanbaru, Riau, ternyata karena korban tak bersedia melayani nafsu ZA (45) yang berprofesi sebagai penjual ikan keliling.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru menangkap ZA pada hari Rabu (23/9/2020) dini hari di wilayah Buluh Cina, Kampar.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui membunuh korban di dalam kamar Hotel Sepupu Satria karena sakit hati karena korban tidak mau melayaninya, yang saat itu sedang bernafsu.

Dijelaskan, pelaku bersama korban saat masuk hotel sudah dalam keadaan mabuk, dan sesampainya di kamar terjadi cekcok sebab pelaku yang sudah melepas seluruh pakaiannya namun ditolak mentah-mentah oleh korban untuk berhubungan badan.

''Motifnya sakit hati dengan korban karena tidak mau melayani,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (24/9/2020).

Di dalam kamar, polisi mengamankan barang bukti beupa satu buah bungkus kondom merk Sutra, handphone nokia, aqua, kaleng susu merk bear brand, baju dan tas korban, serta barang bukti lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar sebuah hotel yang berada di jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, ternyata korban pembunuhan.

Wanita bernama Helfa Linda (45) asal Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, itu ditemukan tewas pada tanggal 14 September 2020 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 8 hari, akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Bukitraya, berhasil mengungkap penyebab kematian wanita tersebut. Ternyata wanita itu tewas dibunuh, dan saat ini pihaknya Polsek Bukitraya, sudah berhasil meringkus pembunuh wanita itu.

''Sudah ditangkap (pembunuh), besok akan kita sampaikan detailnya saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru," ujar Bainar kepada GoRiau.com, Rabu (23/9/2020).

Adapun kronologis penemuan jenazah wanita bernama Helfa Linda (45) itu diketahui, dia datang ke hotel pada hari Minggu (13/9/2020).

Seorang saksi, pegawai hotel mengatakan, korban datang check-in sekitar pukul 07.00 WIB, bersama seorang pria menggunakan taxi.

Saksi mengatakan, saat dirinya meminta identitas diri wanita dan dua orang pria itu, mereka sudah mabuk berat, mereka langsung meminta kamar untuk istirahat sebentar sambil membayar uang kamar dan berjanji setelah istirahat, keduanya akan memberikan identitas diri.

Lalu sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pria lain datang ke kamar korban menggunakan mobil pick up, namun tidak lama kemudian lelaki itu keluar dari kamar dan meninggalkan hotel.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, teman lelaki korban yang masuk bersama korban pergi keluar kamar membeli makanan. Lebih lanjut pada hari Senin (14/9/2020), saksi memeriksa kamar korban, karena jam cek out sudah lewat.

Saat saksi menggedor kamar korban, tidak ada jawaban, karena penasaran saksi memanggil rekan kerjanya untuk memastikan keadaan di dalam kamar. Ternyata saat dibuka, pintu kamar tidak dikunci, dan korban ditemukan dalam posisi telungkup, hanya mengenakan celana dalam, dan sudah tidak bernyawa. Lalu saksi mengubungi pemilik hotel, untuk melaporkan kalau ada tamu hotel yang meninggal didalam kamar. ***