
PEKANBARU – Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) telah memutuskan tiga nama Calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) dan telah disampaikan ke komisi I DPRD Riau.
Nama-nama tersebut adalah, Dr Drs H Suhaja Diantoro MSi (Sekjen Kemendagri), Erwin Dimas SE DEA MSi, (Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan BAPPENAS RI) dan Prof Dr Hj Sri Indarti, SE MSi (Rektor Universitas Riau).
FKPMR berpendapat nama-nama tersebut sudah memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh FKPMR, seperti putera jati Melayu Riau yang memiliki integritas terpuji dan teruji, kredibilitas yang tinggi, kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi unggul, figur yang memiliki historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau atau figur yang memahami daerah dan persoalan-persoalan di Riau.
"FKPMR tetap menjunjung semangat kebhinekaan, namun adalah hal alamiah bahwa perbaikan nasib suatu kaum ditentukan oleh kaum itu sendiri, tersebab yang lebih tahu dan paham tentulah kaum itu sendiri " kata pengurus FKPMR Hj Azlaini Agus saat menyampaikan rekomendasi tersebut di komisi I DPRD Riau, Kamis (30 November 2023).
Lanjutnya Riau membutuhkan sosok yang dapat menjawab dan memberikan solusi konkrit pada persoalan-persoalan ekonomi dan sosial di Riau. Siap memberikan komitmen untuk mengabdi membangun Riau dengan ikhlas dan dedikasi terbaik.
Figur yang paham dan berpengalaman dengan administrasi birokrasi dan pemerintahan sekaligus memiliki strong leadership.
"Dengan demikian diharapkan dapat melakukan reformasi birokrasi secara cermat dan bijak, agar birokrasi pemerintahan Riau benar-benar berpikir dan berbuat serta memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dengan tetap memiliki karakter Melayu," ucapnya.
Selain itu kata Azlaini, figur yang memiliki jejaring nasional maupun internasional yang kuat dan luas di berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, dengan kemampuan komunikasi diplomatis maupun pendekatan personal persuasif untuk menyakinkan pemerintah pusat bahwa Riau memerlukan dana pembangunan yang sangat besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
Figur yang paham dan berpengalaman langsung dengan proses penetapan kebijakan dan politik anggaran di tingkat nasional.
Figur yang dapat menjadi koordinator pembangunan antar daerah dan pemersatu semua shareholder dan stakeholder pembangunan di Riau. Penjabat Gubernur Riau harus mampu mengkoordinir dan berkolaborasi dengan para Bupati/Walikota maupun komponen masyarakat pemangku kepentingan pembangunan di Riau, pembangunan di Riau harus dilakukan secara bersinergi, kolaboratif dan inovatif (pentahelix collaboration strategy).
"Meminta DPRD Provinsi Riau menetapkan usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur Riau secara kolektif kolegial melalui mekanisme Rapat Paripurna (keputusan lembaga) yang khusus diselenggarakan untuk keperluan tersebut," tutupnya.
Para pengurus FKPMR ini diterima oleh ketua komisi I DPRD Riau Eddy Mohd Yatim, anggota komisi I Mardianto Manan dan anggota komisi III Zulkifli Indra. ***