PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi tiga Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pemilu 2024 pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Riau, Abdurrahman, menyampaikan bahwa lokasi TPS untuk masing-masing paslon telah ditentukan sesuai domisili mereka. Berikut adalah lokasi pencoblosan untuk masing-masing paslon:

1. Paslon Nomor Urut 01: Abdul Wahid - Sf Hariyanto

Abdul Wahid: TPS 15, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.

Sf Hariyanto: TPS 4, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kota Pekanbaru.

2. Paslon Nomor Urut 02: Nasir - Wardan

Nasir: TPS 7, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Selatan, Kota Pekanbaru.

Wardan: TPS 7, Kecamatan Tembilahan, Kelurahan Tembilahan Hilir.

3. Paslon Nomor Urut 03: Syamsuar - Mawardi Saleh

Syamsuar: TPS 23, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.

Mawardi Saleh: TPS 12, Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru.

"Kita berharap proses pemungutan suara ini nantinya berlangsung aman dan lancar," kata Abdurrahman, Senin (25/11/2024).

Abdurrahman juga mengimbau seluruh masyarakat Riau untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, demi mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis.

"Mari ramai-ramai datang ke TPS salurkan hak pilihnya," ajak Abdurrahman. ***