BENGKALIS-Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis cukup tinggi sepanjang tahun 2021. Ini terlihat dari tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Bengkalis sepanjang tahun ini mencapai angka 662 perkara tindak pidana.

Menurut Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, dari perkara pidana tersebut sebanyak 429 perkara sudah tuntas diselesaikan penanganan dan penyidikannya serta telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya.

"Jadi kalau kita presentasikan jumlah pencapaian penyelesaian penanganan kasus atau laporan masyarakat terhadap tindak pidana selama satu tahun ini mencapai 68 persen," terang Meki, Kamis (30/12/2021).

Dari jumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2021, ada beberapa kasus menonjol atau atensi dari publik. Kasus menonjol yang ditangani setidaknya ada tujuh perkara pidana yang terjadi sepanjang tahun ini.

"Semuanya bisa kita selesaikan penyidikannya, di antaranya kasus kekerasan terhadap anak sampai mengakibatkan anak meninggal dunia, kemudian kasus pembunuhan, sodomi berujung pembunuhan, pembunuhan anak dilakukan orangtua kandung bersama pacarnya, penculikan dilatarbelakangi perkara utang," tambah Kasatreskrim.

Selain kasus menonjol sepanjang tahun ini perkara paling banyak terjadi atau dilaporkan di Polres Bengkalis yakni perkara pencurian dengan kekerasan.

Iklan untuk Anda: Anda Wajib Minum Ini! Agar Tensi 120/80 dan Pembuluh Darah Bersih
Advertisement by
Perkara ini juga menyumbang paling banyak terselesaikan penyidikannya oleh Satreskrim Polres Bengkalis.

Menurut dia, keberhasilan penanganan kasus kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta dan kerjasama dengan masyarakat dengan aparat kepolisian.

Meskipun sudah banyak perkara terselesaikan penangananya masih ada beberapa perkara yang masih berjalan penyidikannya dan akan terus berlanjut diselesaikan di tahun 2022 mendatang.

"Perkara yang masih menunggak dan akan terus diselesaikan penyidikannya mayoritas perkara penggelapan dan penipuan,” ujarnya.

“ Perkara penipuan dan penggelapan ini dalam proses pembuktian dan pencarian alat bukti agak sedikit kesulitan, untuk mendapatkan saksi saksi, bukti surat dan ada beberapa kendala teknis lainnya," ucap Kasatreskrim Bengkalis ini.***