DURI, GORIAU.COM - Polda Riau telah mengumumkan 5 tersangka baru terkait kasus Bansos Fiktif di Kabupaten Bengkalis, Riau, mendapat respon dari salah seorang tokoh masyarakat Mandau, HM Dharna.

"Penetapan baru oleh Polda Riau harus dihormati, bagi kawan-kawan yang tersangkut didalamnya harus tegar dan kuat menghadapinya. Kawan-kawan pastinya punya data untuk membela diri," ulas mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2004-2009.

Secara tegas ia berpesan kepada anggota DPRD periode 2014-2019 agar jangan takut melangkah hanya karena tersangkutnya JA dan kawan-kawan lainnya terkait kasus Bansos ini.

"Selagi mekanismenya dijalankan sesuai prosedur, pastinya tidak akan bermasalah," katanya.

Setelah penahanan mantan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis JA, Polda Riau lalu mengumumkan 5 tersangka baru pada Kamis (7/5/15), masing-masing berinisial THN, RY, PB, MT dan AA. Dari kelima tersangka baru tersebut, 2 diantaranya anggota DPRD aktif, 2 lagi non aktif dan 1 mantan Kepala bagian (Kabag) Keuangan.(ric)