
BENGKALIS, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Bengkalis 9 Desember 2015 mendatang sebanyak 371.002 pemilih. Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam sidang pleno di Hotel Pantai Marina, Jumat (2/10/2015) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar.
Menurut Ketua KPU, jumlah tersebut merupakan jumlah yang sudah direkapitulasi baik di tingkat Panitia Pemungutan Suara di desa dan Panitian Pemilu Kecamatan berdasarkan Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Dari jumlah DPS sebelumnya yakni 371.105 pemilih terjadi penyusutan sebanyak 103 pemilih.
Dari jumlah DPT sebanyak 371.002 pemilih itu, menurut Defitri, terdiri dari 190.986 pemilih laki-laki dan sisanya sebanyak 180.016 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 1.186 TPS dari 155 desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis. (zul)
Berikut DPT masing-masing kecamatan;
Kecamatan                Jumlah Pemilih1.Bengkalis                  58.1362.Bantan                      29.3593.Bukit Batu                 24.1814.Siak Kecil                   15.7725.Rupat                         23.6696.Rupat Utara               10.1627.Pinggir                       56.3488.Mandau                    153.345TOTAL          371.002ail