
DURI, GORIAU.COM - Aksi yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Air Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2015) menuntut PT Timas Suplindo untuk memperkerjakan masyarakat setempat diperusahaan tersebut. Dalam aksinya ratusan masyarakat Desa Air Kulim, memblokade pintu gerbang kantor PT Timas Suplindo di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 9, dengan cara mendirikan tenda dan duduk menghalangi keluar masuk kendaraan dari dan ke kantor itu.
Masyarakat Desa Air Kulim menuntut perusahaan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis nomor 4 tahun 2004, tentang penempatan tenaga kerja lokal. Sesuai dengan pasal 7 ayat 7, pengisian lowongan pekerjaan di perusahaan, pengusaha atau pengurus wajib mengupayakan secara bertahap, dalam 5 tahun pertama, pengisian lowongan pekerjaan di perusahaan diisi oleh Tenaga Kerja Lokal sebesar minimal (sekurang-kurangnya) 50 persen dan 5 tahun kedua minimal (sekurang-kurangnya) menjadi 75 persen.
Sebagaimana diatur dalam Perda Pemkab Bengkalis nomor 4 tahun 2004, pasal 9 ayat 1, bagi pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, pasal 3 dan pasal 7 Peraturan Daerah ini, dapati dikenakan sanksi pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp5 juta.
Menyikapi tuntutan masyarakat Desa Air Kulim, manjemen PT Timas Suplindo akhirnya angkat bicara setelah dikonfirmasi GoRiau.com, melalui Koordinator HRD, Bastian. Dimana dalam aksi yang dilakukan oleh masyarakat, merupakan hal bisa. Tapi seharunya dilakukan dengan cara-cara yang bersahabat. Karena menurut dirinya perusahaan (PT Timas Suplindo, red) memiliki aturan terkait penerimaan buruh.
"Seharunya hal ini (aksi unjuk rasa, red) tidak terjadi. Kita (PT Timas Suplindo, red) menyikapi hal ini dengan wajar. Tapi kita juga meminta kepada masyarakat untuk saling menghormati setiap prosedur yang ada didalam perusahaan," katanya.
Saat ditanyai prosedur yang seperti apa, Bastian melanjutkan, prosesnya diawali dengan surat lamaran kerja, sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Mekanismenya juga harus sesuai dengan sop yang dimiliki oleh PT Timas Suplindo. Sejauh ini pihak perusahaan juga sudah membantu dan memfasilitasi masyarakat tempatan.
"Kita merekrut pekerja baru sesuai dengan kebutuhan, kalau tidak ada kebutuhan, bagaimana perusahaan merekrutnya," ulasnya lagi.
Dirinya juga mengatakan, PT Timas Suplindo sudah beberapa kali melakukan pertemuan formal dan non formal, beberapa waktu belakangan ini. "Kebanyakan ketuanya sudah ketemu dengan saya dikantor. Ada juga pertemuan silahturahmi pada Hari Jumat (16/10/2015) kemarin. Silahturahmi kemarin itu, agar perusahaan dan masyarakat pun bisa saling memahami," ucapnya.
Pihak manajemen PT Timas Suplindo, melalui dirinya, sangat berharap agar aksi yang dilakukan oleh masyarakat tidak dilakukan dengan pemaksaan. Karena bagaimana pun juga, disambungnya, pihak PT Timas Suplindo telah membantu dua orang masyarakat bekerja diperusahaan itu.
"Kan tidak semua bisa kita tampung. Ya kita harap masyarakat juga mau menunggu, apakah ada penerimaan selanjutnya. Masyarakat pun jangan memaksakan, sekian harus masuk, segitu juga harus masuk.," tutup Bastian menjelaskan melalui telepon selulernya.(ric)