
SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIK MM mengaku mendapat dua pekerjaan rumah (PR) dari Mapolda Riau. Untuk menyelesaikan PR itu, kata Asep perlu kerja yang ekstra.
Disampaikan Asep, dua PR itu antara lain masalah kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) dan masalah pembangunan Mako Polres Kepulauan Meranti yang baru dan yang lebih representatif.
Kata Asep untuk menyelesaikan PR itu dibutuhkan kerja yang ekstra. Terlebih dalam hal Karlahut, mengingat daerah di Kepulauan Meranti yang ber-gambut sangat rawan terjadinya kebakaran. "Dari segi geografis, sebagian besar wilayahnya gambut sehingga sangat mudah terjadi kebakaran. Untuk itu, diperlukan kerja yang ekstra. Pemadaman Karlahut di lahan gambut tidak seperti di lahan biasa," kata Asep.
Sementara untuk lahan Mako Polres Kepulauan Meranti yang sampai saat ini belum klar, kata Asep pula sangat perlu adanya dukungan dari semua pihak terkait. Mereka akan terus berkoordinasi dengan Pemda Kepulauan Meranti untuk pembebasan lahan atau legalitasnya.
"Kita koordinasikan dengan Pemda dan BPN untuk pembentukan Mako baru. Kalau belum ada legalitas lahan anggaran dari pusat itu tidak bisa turun ke sini. Itu akan terus kita upayakan, kalau bisa tahun ini sudah ada legalitasnya," kata Asep pula. ***