BENGKALIS, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah menetapkan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada serentak 2015.

Adapun 3 calon tersebut adalah Amril Mukminin-Muhammad, Herliyan Saleh-Riza Pahlevi dan Sulaiman Zakaria Noor Choris Putra.

Dalam rapat pleno penetapan dan pengumuman pasangan calon yang dipimpin Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, Senin (24/8/2015), dinyatakan, pasangan Amril-Muhammad didukung 5 partai politik dengan jumlah kursi di DPRD Bengkalis sebanyak 12 kursi atau 26,67 persen.

Adapun 5 partai pendukung tersebut adalah PKS 6 kursi, PKB 1 kursi, PBB 1 kursi, PKPI 1 kursi dan Nasdem 3 kursi.

Kemudian pasangan Herliyan-Riza didukung 3 partai dengan jumlah kursi di DPRD 14. Tiga partai pendukung adalah PAN 8 kursi, Gerindra 4 kursi dan Hanura 2 kursi.

Sementara pasangan terakhir adalah Sulaiman-Noor Charis dengan jumlah kursi 9 atau 20 persen. Dua partai tersebut adalah Demokrat 4 kursi dan PDIP 5 kursi.

Sementara pasangan independen, Budi-Dinawati dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan. (ail)