SELATPANJANG, GORIAU.COM - Di Kabupaten Kepulauan Meranti, belakangan ini kasus penyalahgunaan narkoba semakin marak. Malah anak-anak usia sekolahpun sudah nekad mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak sedikit pula anak usia produktif terjebak dan tertangkap atas kasus yang sama. Mereka yang mengantongi BB narkoba jenis sabu-sabu turut disikat. BB yang didapati itu tidak menunjukkan mereka pengedar kelas kakap. Paling sering mereka mengantongi BB sabu-sabu yang seharga ratusan ribu rupiah.
Sementara itu, harapan masyarakat ingin melihat langsung siapa pemasok narkoba ke Kota Sagu belum terjawab secara maksimal. Dimana, penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba hanya sampai ke tersangka kelas teri, yang mengantongi BB hanya seharga ratusan ribu.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Narkoba Akp Joni Wardi, ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (24/8/2015) mengatakan susah menelusuri hingga tuntas. Sebab, kebanyakan tersangka narkoba menutup informasi, darimana benda haram itu diperoleh.
"Kalau tersangkanya mau mengasih informasi jelas, ya kita bisa tangkap semuanya. Tapi, pas pengembangan mereka tidak terbuka akan hal itu. Ini yang menyulitkan kita," kata Akp Joni Wardi.
Ketika disinggung motif terhadap tersangka yang menutup informasi, Joni Wardi tak mau menduga-duga. Yang jelas menurutnya, banyak tersangka penyalahgunaan narkoba enggan memberikan informasi darimana sabu-sabu itu mereka dapatkan.
(zal)