SELATPANJANG, GORIAU.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaku banyak menerima pengusulan pegawai yang minta bantu memindahkan dari daerah terpencil (tugas, red). Tidak hanya untuk membantu minta pindah ke Ibukota Meranti, Selatpanjang, tetapi juga ada yang minta pindak ke luar daerah Kepulauan Meranti.

Ini disampaikan Ketua Komisi I Dedi Putra SHi, ketika ditemui di Gedung DPRD Kepulauan Meranti, Senin (6/1/2014). Politisi PPP ini mengatakan bukan hanya puluhan saja yang meminta bantu kepadanya, namun jumlahnya mencapai seratusan.

"Banyak sekali minta pindah. Mereka rata-rata mengaku tak tahan mengabdi di pelosok," ungkap Dedi.

Kemudian ketika disinggung berapa orang yang telah dibantu pemindahannya, dengan lantang Dedi mengatakan pihaknya tidak mengakomodir satu orang PNS pun untuk minta dipindahkan. Ketua Komisi yang membidangi masalah pegawai itu mengatakan selama ini pihaknya tetap komitmen untuk meminta kepada seluruh pegawai agar dapat disebar secara merata dan sesuai kebutuhan di daerah. Sehingga keberadaan pegawai dapat membantu memenuhi kekosongan dan mempercepat proses pembangunan dan birokrasi didaerah ini.

"Tidaklah. Dari seraturan pegawai yang meminta pindah sejak Meranti di Mekarkan tidak pernah kami terima. Bahkan kami langsung meminta mereka dapat betah dan terus melanjutkan tugasnya sesuai dengan tempat yang di SK kan oleh Bupati," sebutnya.

Hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua Komisi I Asmawi kepada wartawan. Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan konsekwensi menjadi pegawai harus siap ditempatkan dimana saja didalam wilayah Kepulauan Meranti.

"Memang cukup banyak yang mencoba meminta bantuan kita agar dapat memindahkan PNS yang bertugas di wilayah terpencil di Meranti. Namun semuanya kita tolak. Ini menjadi wujud bahwa PNS yang saat penerimaan banyak yang mengaku siap bertugas dimana saja, hanya omong kosong saja," tuturnya.

Makanya tambah Asmawi dalam setiap hearing yang dilaksanakan bersama dengan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan selalu ditegaskan oleh Komisi I bahwa pemerataan pegawai sesuai dengan kebutuhan daerah menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan Pemerintah kabupaten.***