PEKANBARU - Salah seorang warga Pekanbaru, Riau, Amri menjadi korban penipuan saat tergiur iming-iming anaknya dapat bekerja di Satpol PP Kota Pekanbaru dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Kejadian berlangsung Januari 2016 lalu, ketika korban bersama anaknya Andri Saputra datang ke rumah ED (pelaku) di Jalan Nanas, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Di sana, korban menyerahkan uang Rp15 juta sebagai syarat agar anaknya diterima di Satpol PP Kota Pekanbaru. Namun, hingga bulan Mei 2016 anak korban tidak juga mendapat panggilan untuk bekerja di Satpol PP Kota Pekanbaru.

Merasa telah ditipu, Senin (9/5/2016) kemarin korban mendatangi Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kasus penipuan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Selasa (10/5/2016) membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan modus sebagai calo ASN itu.

"Kita sedang selidiki, sementara ini korban dan anaknya sudah dimintai keterangannya. Jika memang terbukti terlapor ini melakukan penipuan, akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kasat.***