BAGANSIAPIAPI - Satu kotak dus daun ganja kering seberat 2 Kg berhasil diamankan tim operasional Polsek Bangko dari tangan tersangka RE (42) yang merupakan warga Teluk Medan Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohul), Riau pada Sabtu (16/1/2016) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, Sik melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK kepada GoRiau.com, Minggu (17/1/2016), tertangkapnya RE berkat informasi masyarakat yang mencurigai dilokasi Kepenghuluan Padamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rohil sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat itu, kata Nurhadi, pelaku RE sedang menenteng dua kilo gram ganja kering yang akan dijual kepada seseorang.

"Untuk sementara pelaku kita tahan untuk proses lebih lanjut. Saya meyakini masih ada pelaku lainnya dalam sindikat ini. Karena tidak mungkin dia melakukannya sendiri," kata Nurhadi.(amr)