TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pemekaran Desa Berayun Jaya, Senin (9/2/2015).

Kedatangan beberapa orang warga desa tersebut diterima oleh Komisi I DPRD Inhil dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said.

Ketua rombongan warga, Abidin mengatakan, keinginan pemekaran dari Desa Kuala Sebatu menjadi Desa Berayun Jaya ini berangkat dari jumlah warga desa ini yang sudah terlalu banyak, sehingga diperlukan dilakukan pemekaran wilayah.

Semula dikatakan Abidin bahwa pihaknya sudah mendatangi Badan Perizinan Inhil untuk memasukan proposal pengajuan pemekaran ini, naum karena tidak kunjung mendapat respon akhirnya mereka mendatangi Gedung DPRD Inhil.

''Kami datang kesini meminta bantuan dari DPRD, kami berharap aspirasi kami ini diteruskan kepada Bupati Inhil,'' ujar Abidin kepada GoRiau.com usai mengikuti RDP bersama Komisi I DPRD Inhil.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said mengatakan dari proposal pengajuan masyarakat tersebut masih terdapat kekurangan dibagian data kependudukan, sehingga harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Untuk itulah ia meminta kepada warga Desa Kuala Sebatu untuk mendata ulang jumlah penduduk yang ada di Desa induk, karena jika belum sesuai perundang-undangan dikatakan Politisi Partai Golongan Karya akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten saat memperivikasi.

''Berdasrkan data di proposal ini, jumlah penduduknya masih dibawah 8000, saya kira masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan, untuk itu mereka yang belum memiliki harus membuat terlebih dahulu. Untuk itu proposal ini harus diperbaiki,'' ujarnya.

Pihaknya dikatakan Yusuf Said sangat mendukung aspirasi masyarakat ini, jika data kependudukan sudah dibenahi oleh masyarakat yang menjadi perwakilan dari Desa Kuala Sebatu ini.

''Kami akan meneruskan keinginan masyarakat Desa Kuala Selat ini kepada Bupati, sehingga bisa dibentuk tim pemekaran desanya,'' jelas Yusuf Said.(ayu)