PEKANBARU – Tokoh muda Riau, Ego Prayogo meminta aparat penegak hukum memproses kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak seorang bupatidi Riau secara terbuka dan tanpa perlakuan khusus. Permintaan ini merespons penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru yang menyeret pemuda berinisial AF.

AF sebelumnya diamankan bersama 12 orang lainnya dalam sebuah operasi. Berdasarkan hasil asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, AF dinyatakan positif mengandung etomidate dan ganja. Meski demikian, pihak berwenang menyebutkan bahwa AF tidak terbukti mengonsumsi ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

"Tersangka berinisial AF positif etomidate dan ganja. Namun untuk ganja, dia tidak menggunakannya. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan dari dua orang pengguna ganja lainnya," kata Kepala BNN Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Wawan, Selasa (26/5/2026).

Menurut pendalaman tim asesmen, AF diduga hanya terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet ketika dua orang lainnya sedang menghisap zat tersebut di lokasi yang sama.

Menanggapi hasil asesmen itu, Ego menegaskan bahwa perkara yang melibatkan keluarga pejabat harus ditangani dengan standar hukum yang setara seperti penanganan kasus narkotika pada umumnya.

"Kasus yang menyeret anak pejabat menunjukkan narkoba tidak lagi mengenal status sosial maupun latar belakang keluarga. Penanganannya harus tegas dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses dengan ukuran hukum yang sama," ujar Tokoh muda Riau, Ego Prayogo, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai aparat perlu membuka proses perkara ini secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya perlakuan berbeda terhadap pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Perhatian publik saat ini bukan sekadar pada sosok yang tertangkap, melainkan pada konsistensi penegakan aturan.

"Jangan sampai hukum terlihat keras kepada masyarakat biasa, tetapi menjadi lunak ketika berhadapan dengan nama besar atau lingkaran pejabat," tegasnya.

Selain upaya penindakan, Ego juga menyoroti perlunya penguatan langkah pencegahan lewat edukasi generasi muda dan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan penegak hukum.

"Ini bukan soal status sosial seseorang. Ini soal ancaman terhadap generasi muda dan bagaimana negara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba," pungkasnya. ***