
PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi menyoroti kebijakan pemindahan sejumlah pohon di Jalan SM Amin yang dilakukan semata-mata demi membuka akses sebuah showroom mobil. Ia meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dan tidak mengorbankan ruang publik demi kepentingan tampilan bangunan badan usaha.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa kebijakan merelokasi tanaman peneduh jalan semestinya menjadi pilihan terakhir setelah melalui kajian teknis mendalam. Apalagi, pohon-pohon berukuran besar tersebut sudah lama menjadi penyangga ekosistem kota jauh sebelum adanya aktivitas bisnis di lokasi terkait.
"Kita mendukung investasi dan pertumbuhan dunia usaha. Tetapi jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah sendiri justru diabaikan. Pohon di ruang publik memiliki fungsi penting bagi lingkungan, resapan air, kualitas udara, dan kesejukan kota," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, Jumat (29/5/2026).
Ia memahami jika ada penyesuaian tata letak yang dilakukan secara terbatas untuk kebutuhan sirkulasi kendaraan. Namun, pemangkasan ekstrem hingga menyisakan batang utama membuat masyarakat berasumsi bahwa pemerintah tengah melakukan penebangan liar demi memuluskan jalan pengusaha.
"Kalau memang ada satu atau dua titik yang benar-benar menghambat akses kendaraan, tentu bisa dicarikan solusi terbatas. Tetapi kalau hampir seluruh pohon dipotong atau dipindahkan demi memperluas akses usaha maupun tampilan perusahaan, itu berlebihan," ujarnya.
Zulkardi menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh menjadi preseden buruk ke depannya, di mana tanaman di ruang publik dengan mudah digeser hanya karena permintaan sepihak investor. Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat program Green Policing serta pembahasan Ranperda "Satu Pohon Satu Jiwa" yang tengah didorong di tingkat kota maupun provinsi.
"Masyarakat tidak menolak investasi. Tetapi pembangunan harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan, aturan hukum, dan kepentingan masyarakat luas," tegasnya. ***