JAKARTA - Imbas dari penyebaran Virus Covid-19 membuat meningkatnta ruralisasi atau perpindahan penduduk dari kota ke desa. Olehnya, desa perlu dipersiapkan untuk menghadapi itu.

"Sekarang ini kita bicara percepatan ekonomi desa. Karena Pak Presiden mensinyalir sekarang bukan urbanisasi yang terjadi, tapi ruralisasi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Selasa (17/11/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, meningkatkan ruralisasi disebabkan potensi desa dalam hal keberlanjutan hidup dinilai lebih tinggi dibandingkan kota. Apalagi menurutnya, sebagian besar keluarga dan saudara masyarakat yang tinggal di perkotaan berada di desa.

"Karena di kota susah. Apapun ketika di desa, meski tidak punya apa-apa masih ada pertanian, banyak teman, sanak saudara, dan keluarga. Jadi urusan makan nggak masalah dalam konteks ini," ujarnya.

Meski demikian, Gus Menteri mengatakan, hampir semua desa di Indonesia merasakan dampak ekonomi akibat pandemi covid 19. Menurutnya, desa-desa yang paling terkena dampak ekonomi dalam hal ini adalah desa yang berada dekat dengan perkotaan seperti halnya Jawa dan Bali.

"Karena desa-desa di Jawa-Bali ini kan dekat perkotaan. Punya akses cukup lancar dengan kota. Sehingga dampak ekonominya begitu terasa," ungkapnya.

Di sisi lain, Gus Menteri juga mengatakan masih terdapat desa yang tidak terkena dampak ekonomi akibat covid-19. Hal tersebut ditandai dengan terdapat lebih dari 60 desa di Indonesia yang tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warganya.

BLT Dana Desa sendiri, hanya diberikan kepada warga desa yang terdampak ekonomi akibat covid-19.

"Dari 74.953 desa di Indonesia, ada 60 sekian desa yang tidak menyalurkan BLT. Karena warganya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT. Karena kesejahteraannya, kemakmurannya, tidak mengalami perubahan," ujarnya.

Selain BLT, Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) diharapkan bisa menjadi rebound ekonomi desa usai pandemi Covid-19, termasuk revitalisasi BUMDes yang telah bisa berbadan hukum untuk geliatkan ekonomi warga desa.***