PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, tegas akan mengusut hingga tuntas terkait adanya pembalakan serta penebangan liar di kawasan hutan lindung suaka marga satwa Zamrud di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Pasca tertangkapnya beberapa orang pelaku ilegal logging awal bulan lalu, sampai kini polisi masih melakukan penyidikan, termasuk mendalami dugaan yang santer merebak, jika mereka bekerja di bawah tangan para 'cukong' kayu serta oknum pembeking, hingga menyebabkan ratusan hektar hutan Zamrud bebas dijarah sampai gundul dan terbakar.

"Kalau memang ada katanya cukong dan pembeking kayu, pasti kita periksa siapa itu. Sepanjang yang bersangkutan memberikan keterangan sesuai fakta, ditambah nanti dengan alat bukti yang cukup. Semua pasti ditelusuri. Asalkan jangan nuduh-nuduh doang, sebutkan saja siapa cukong dan oknumnya," ujar Kapolda, Sabtu (17/10/2015) malam.

Jangankan cukong atau pembeking, sambung Kapolda saat berbincang dengan GoRiau.com, bahkan perusahaan pun diproses secara hukum, bila terbukti melakukan pelanggaran dan kelalaian hingga menyebabkan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). "Kan proses penyidikan berjalan terus. Kembali lagi sesuai Tupoksi masing-masing," dia mempertegas.

Banyak tudingan mencuat, bahwa polisi lalai dalam mengawasi, sehingga hampir 600 hektar hutan disana berubah menjadi abu, Kapolda menguraikan, bahwa harusnya, yang paling bertanggung jawab sebetulnya adalah polisi khusus kehutanan. "Balik lagi soal Tupoksi, itu harus jadi tanggung jawab mereka (Polisi khusus kehutanan)," sebut jenderal bintang satu ini.

Kalau memang polisi khusus kehutanan tidak mampu dalam memback up pengawasan, harusnya bisa berkoordinasi dan meminta bantuan kepada kepolisian. "Mereka (Polisi khusus kehutanan) dulu lah yang dikedepankan dan memang mereka yang harus di depan, dia yang harus inisiatif, bagaimana agar hutan aman dari penjarah," jawabnya.

Sebelumnya, GoRiau.com yang melakukan penelusuran di kawasan hutan lindung suaka marga satwa Zamrud di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menemukan fakta mencengangkan, dimana sebagian hutan gundul dan hangus terbakar. Bahkan pada 9 Oktober 2015, tim gabungan di sana juga berhasil membekuk pelaku ilegal logging.

Tak pelak, gundulnya hutan yang jadi salahsatu paru-paru dunia ini menyita perhatian sejumlah orang penting di Riau. Ada yang berpendapat kalau itu ulah para cukong, adapula yang menyatakan kalau ini akibat kelalaian pemerintah Provinsi Riau. Bahkan tidak di Zamrud saja, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga turut jadi sasaran perambahan hutan. (had)