
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merumuskan strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah tanpa menambah beban pungutan baru kepada masyarakat guna menyiasati keterbatasan ruang fiskal. Komitmen pengelolaan anggaran ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau bersempena peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai dalih untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Langkah yang ditempuh saat ini berfokus pada penertiban data perpajakan, peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, serta meminimalisasi celah kebocoran penerimaan.
"Kita tidak mencari pajak baru dan tidak ingin menambah beban masyarakat. Yang kita lakukan adalah memastikan hak daerah yang selama ini belum diterima secara optimal dapat kita amankan," tegasnya.
Untuk merealisasikan tata kelola yang lebih tertib, Pemprov Riau telah membentuk satuan tugas optimalisasi pajak daerah. Tim ini berkolaborasi langsung dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemerintah kabupaten/kota agar seluruh potensi pendapatan dapat dihimpun sesuai dengan regulasi.
Realisasi Pajak Meningkat Signifikan
Strategi perbaikan layanan dan pengawasan yang ketat tersebut mulai menunjukkan tren positif. Terhitung hingga 31 Juli 2026, realisasi pajak daerah Provinsi Riau telah menyentuh angka Rp2,551 triliun. Capaian ini tercatat mengalami lonjakan sebesar Rp338 miliar atau naik 15,27 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Ketika data dibuka, pengawasan diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan seluruh pihak bergerak bersama, potensi penerimaan daerah bisa kita selamatkan," paparnya.
Hariyanto menjamin peningkatan angka penerimaan ini akan bermuara pada penguatan pembiayaan infrastruktur. Ia berjanji setiap rupiah kekayaan dari aktivitas ekonomi di Riau akan dikelola secara akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi warganya.
Dukungan terhadap optimalisasi fiskal tersebut turut disuarakan oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. Di tengah keterbatasan anggaran, ia mengingatkan pentingnya sinergi yang terukur antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
"DPRD Provinsi Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah dapat memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik," urainya.
Kaderismanto menginginkan agar lonjakan penerimaan tidak sekadar menjadi catatan keberhasilan statistik semata. Tambahan pendapatan yang masuk ke kas daerah harus segera dikonversikan menjadi program-program pembangunan yang benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat luas. ***