TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mentaksir kerugian atas kebakaran yang melanda Hotel Kuansing senilai Rp15 juta.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan kepada GoRiau.com, Rabu (9/5/2018) malam.

"Satu kamar yang hangus, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta," ujar Lumban.

Adapun barang-barang yang terbakar yakni springbed, kamar mandi dan meja sovenir.

"Awalnya anggota Sat Sabhara melihat api menyala dari Hotel Kuansing dan langsung memanggil Damkar. Berkat kerjasama Damkar dan Sabhara, api bisa dijinakkan dan tak melebar ke kamar yang lain," ujar Lumban.

Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan penyebab terbakarnya hotel kebanggaan masyarakat Kuansing tersebut.

"Masih dalam lidik," singkat Lumban saat ditanya penyebabnya.***