PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) sebesar Rp5 MMiliar sudah mulai disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Saat ini sudah ada 98 desa dan kelurahan telah memenuhi persyaratanadministrasi seperti kelengkapan Desain Enggeneering Detail (DID) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk dilakukan pencairan dana.
"PPIDK sendiri sudah berlangsung sebulan yang lalu. Secara kelengkapan, saat ini sudah ada 98 Desa dan Kelurahan yang telahdiverifikasi oleh tim, ada yang sudah cair dan ada yang masih dalam proses pencairan," terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakatdan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, Drs Zamur Das, pada media ini, Rabu (11/9/2013).
Zamur mengatakan bahwa bantuan PPIDK itu ada yang sebesar Rp. 400 juta dan ada yang Rp. 500 juta sesuai dengan hasil verifikasi tim.Tim verifikasi sendiri terdiri dari pendamping Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Apalagi program ini merupakan terobosan PemdaPelalawan dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Pelalawan.
"Untuk PPIDK ini, banyak pengajuan pembangunan melalui DID dan RAB seperti jalan, semeninsasi dan drainase. Pekerjaan pembangunan sangat diawasi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya," tandasnya.
Sedangkan BPMPD Pelalawan sendiri, sambungnya, hanya sebagai fasilitator yang lebih mengarah pada administrasi untuk tahapanpengajuan dan proses pencairan sesuai dengan pengajuan Desa dan Kelurahan. Soalnya, ini di luar dana Alokasi Dana Desa (ADD) danProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
"Jadi dananya tersendiri juga dan kita pun tidak sembarangan dalam melakukan penilaian dan kelengkapan data dan persyaratan untuk pengajuan. Ini dilakukan proses agar tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari, karena akan langsung diawasi oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Camat Pangkalan Kerinci Drs Novri Wahyudi yang dihubungi via selulernya, Rabu (11/9), mengatakan bahwa untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci yang terdiri dari 3 Kelurahan dan 4 Desa dana PPIDK belum cair. Hal ini terjadi karena kelurahan dan desa yangberada di wilayah Pangkalankerinci itu masih dalam tahap proses dan perbaikan RAB.
"PPIDK inikan program percepatan pembangunan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Desa dan Kelurahan. Tentunya pembangunan yang diajukan tidak tumpang tindih dengan program Pemda melalu PU ataupun program PNPM. Kita mendukung penuh PPIDK dan berharap program ini berjalan lancar tanpa ada penyimpangan pelaksanaannya di daerah," pungkasnya.(ilm)