SELATPANJANG - Seorang honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ditemukan meninggal dunia di Wisma Mitra Mulia, Jalan Kesehatan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau.

M Yusuf (54) merupakan honorer di Pemkab Meranti sebagai pengawal pribadi Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi.

Laki-laki yang akrab disapa Pak Cik itu pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa oleh Ahmad (38) (pengelola Wisma atau saksi pertama) dan Bobi (45) (saksi kedua).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, menjelaskan bahwa kejadian diketahui pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 12.30 WIB saksi Ahmad melihat sepeda motor korban merek Jupiter Z, dengan Nopol BM 2320 X masih terparkir di depan Wisma Mitra Mulia yang mana seperti biasanya sepeda motor tersebut telah dipindahkan sebelum pukul 12.00 WIB.

Namun pada hari itu sepeda motor tersebut belum dipindahkan oleh korban. Kemudian saksi Ahmad menghampiri kamar 104 tempat korban tidur. Sesampainya di depan kamar saksi Ahmad memanggil dan mengetok pintu kamar namun tidak ada jawaban.

"Kemudian saksi Ahmad memanggil saksi Bobi yang pada saat itu sedang ada di Wisma Mitra Mulia untuk membantu menggedor pintu kamar korban, setelah pintu kamar korban terbuka kedua saksi melihat korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi muka telah membiru, " ujar Prihadi Tri Saputra, Minggu (12/7/2020) siang.

GoRiau Suasana di Wisma saat akan men
Suasana di Wisma saat akan mengeluarkan jenazah untuk di bawa ke RSUD Kepulauan Meranti.
Selanjutnya kata Prihadi, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi. Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Tebingtinggi , Iptu Aguslan SH, Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH beserta tim dan didampingi petugas kesehatan dari Gugus Depan Covid-19 Kabupaten Meranti melakukan olah TKP dan identifikasi. Selanjutnya Mayat dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak saksi dan keluarga diperoleh informasi bahwa M Yusuf sudah tinggal atau berdomisili di Wisma Mitra Mulia sejak 10 tahun yang lalu, sejak bercerai dengan keluarganya dimana saat ini keluarga korban sudah menetap dan menjadi warga negara Malaysia," ungkapnya.

Diungkapkannya bahwa Yusuf tinggal di Wisma sebagai pengawas Wisma yang notabene adalah milik dari keponakan kandungnya. Kemudian pada saat ditemukan dalam kamar 104 kondisi AC dalam keadaan hidup, TV dalam keadaan hidup dan Yusuf tidak menggunakan pakaian (hanya pakaian dalam) hal tersebut adalah kebiasaannya selama ini diketahui oleh saksi.

"Dari keterangan lanjutan, bahwa Yusuf memiliki gangguan kesehatan berupa penyakit lambung yang diketahui saksi sudah lama diidapnya dan tidak terlihat adanya gejala penyakit lain," jelasnya.

Kemudian lanjut Prihadi, berdasarkan pemeriksaan atau observasi dari pihak RSUD dalam hal ini dilakukan oleh dr Fitri dan tim diperoleh informasi bahwa berdasarkan observasi atau visum yang dilakukan tidak ditemukan adanya indikasi tanda kekerasan dan berdasarkan pernyataan dari dr Fitri bahwa Yusuf meninggal wajar dan hasil resmi visum akan keluar dalam 2 sampai dengan 3 hari kedepan.

"Pihak keluarga tidak mau untuk dilakukan autopsi dan ditegaskan dengan dibuatnya surat pernyataan menolak autopsi dan pihak keluarga menyatakan bahwa pihak keluarga dan ahli waris menerima musibah ini dengan ikhlas dan akan melaksanakan penyelenggaraan jenazah," pungkasnya.***