
BENGKALIS-Honor guru madrasah di Bengkalis dipangkas Rp200.000 dari sebelumnya Rp800.000 menjadi Rp600.000. Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Bengkalis memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis dan perwakilan para guru, Selasa (5/4/2022).
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Septian Nugraha. Sementara dari Dinas Pendidikan Bengkalis dihadiri Kepala Disdik Bengkalis Kholijah, Sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfridimalis dan beberapa staf.
Septian Nugraha usai memimpin pertemuan tersebut menjelaskan ada beberapa poin yang dibahas. Diantaranya mereka meminta pemaparan dari Dinas Pendidikan terkait gaji guru madrasah di Bengkalis.
"Kita Komisi IV Bengkalis mendapatkan laporan dari para guru madrasah, gaji mereka yang sebelumnya sekitar Rp 800,000 mengalami pengurangan tahun ini menjadi Rp 600,000. Kita tadi pertanyakan apa penyebabnya," terang Septian.
Komisi IV DPRD Bengkalis pada kesempatan tersebut menyatakan sikap agar gaji guru madrasah tidak boleh diturunkan. Tetap sesuai dengan gaji mereka di tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah tadi ada angin segar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis terkait hal ini. Pada pergeseran anggaran April ini akan dikembalikan untuk gaji guru madrasah ini sesuai gaji tahun sebelumnya delapan ratus ribu rupiah perbulannya," terangnya.
Selain masalah gaji guru madrasah, dalam pertemuan ini tersebut pihaknya juga membahas terkait penerimaan guru P3K yang dikeluhkan para guru. Keluhan para guru yang mengikuti tes kemarin mereka telah lulus passing grade, namun tidak mendapatkan formasi penempatan sampai saat ini.
"Mekanismenya cukup amburadul, tadi kita bahas bersama para guru dan Dinas Pendidikan Bengkalis. Hasil pembahasan kami akan datangi nanti Kementerian Pendidikan bersama perwakilan guru yang lulus passing grade ini untuk minta kejelasan dari sana," tambah Politisi muda dari Fraksi Golkar ini.
Sementara itu Kadis Pendidikan Bengkalis Kholijah usai pertemuan ini mengatakan, terkait masalah gaji guru madrasah tahun 2022 disusun pada tahun 2021 lalu. Waktu itu pihaknya belum menjabat sebagai Kepala Disdik Bengkalis.
"Jadi masalah besaran gaji untuk honor guru madrasah ini sudah dibuat tahun 2021, tidak bisa diganggu gugat. Namun beberapa waktu lalu kita sudah mengelar rapat untuk mencarikan solusi di dinas pendidikan Bengkalis," tambahnya.
Kekurangan honor guru madrasah ini rencananya akan dibayarkan pada perubahan APBD Bengkalis.
Pihaknya akan menganggarkan kembali kekurangan ini total sekitar tiga miliar rupiah lebih.
"Akan sama mereka terima nantinya seperti tahun sebelumnya, namun waktunya nanti saat APBD Perubahan pembayarannya. Kita mohon para guru Madrasah ini untuk bersabar," tambahnya.
Sementara untuk P3K Guru yang sampai saat ini belum mendapatkan penempatan pihaknya juga meminta agar mereka bersabar. Pasalnya untuk penempatan ini merupakan kewenangan pusat.
"Kita juga tadi sepakat akan mendatangi Kementerian untuk menyampaikan aspirasi para guru P3K Bengkalis ini. Terutama masalah penempatan mereka yang lulus pasing grade, kalau bisa mereka ditempatkan tetap diformasi guru mereka bekerja saat ini," ungkapnya.***
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Alamak, Gaji Guru Madrasah Dipangkas Rp 200 Ribu, Komisi IV DPRD Panggil Disdik Bengkalis, https://pekanbaru.tribunnews.com/2022/04/05/alamak-gaji-guru-madrasah-dipangkas-rp-200-ribu-komisi-iv-dprd-panggil-disdik-bengkalis?page=2.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani