TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Lamanya proses kegiatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 salah satunya disebabkan oleh perintah dari Kepala SKPD yang tidak dijalankan oleh para tenaga ahli yang mengerjakan hal itu.

Seperti yang diungkapkan beberapa kepala SKPD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan III DPRD Inhil Selasa lalu, bahwa, sebagai Kepala SKPD mereka telah menginstruksikan kepada para staffnya untuk sesegera mungkin menyelesaikan proses agar paket-paket pekerjaan dapat segera dilelangkan.

Mendengar alasan dari kepala SKPD itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said angkat bicara, dimana ia mengatakan, bahwa, perintah atasan tidak dilaksanakan oleh bawahan itu bukan suatu hal yang baru.

''Bupati saja kalau suruh Kepala SKPD, banyak kok Kepala SKPD yang tidak menjalankan perintah itu,'' cetus Yusuf Said saat RDP berlangsung.

Dari kejadian ini, dikatakan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa rasa takut kepada atasan sudah hilang di Inhil ini.

''Di Inhil ini, Bupati saja tidak ada apa-apanya, apalagi Kepala SKPD. Kepala SKPD saja berani kok tak menjalankan perintah Bupati, jadi jangan heran, ketika Kepala SKPD kasi perintah tak dijalankan juga sama bawahannya'' tukas Yusuf Said.(ayu)