TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Untuk menjamin semua program pemerintahan benar-benar tepat sasaran dan langsung bermanfaat bagi masyarakat banyak, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mulai tahun 2016 ini tidak lagi menerima bentuk pengusulan program berdasarkan pengajuan proposal.

''Dalam penyusunan APBD di 2016, saya tidak akan terimala lagi bentuk proposal,'' ujar HM Wardan saat mengisi salah satu acara belum lama ini.

Dikatakan orang nomor 1 di Negeri Seribu Parit ini, semua program kebijakan yang akan direalisasikannya berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.

''Setelah dapat hasil dari Musrenbang itu, baru kita jadikan dokumen perencanaan dan diakumulasikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD,'' tukasnya.

Selain tidak lagi menerima bentuk perencanaan melalui proposal, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga mengatakan, aspirasi dari DPRD juga tidak akan diterima jika melenceng dari kesepakatan Musrenbang.

''Kedepan aspirasi dewan juga tidak boleh melenceng, harus sejalan dengan apa yang dibahas dalam Musrenbangdes,'' sebut HM Wardan.(ayu)