PEKANBARU – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Provinsi Riau. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari 1 Januari hingga 2 Agustus 2025, tercatat sebanyak 497 kasus kekerasan, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok perempuan dan anak-anak.

Dari total jumlah korban, sebanyak 398 merupakan perempuan, dan 136 di antaranya adalah laki-laki. Kota Pekanbaru tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 111 kasus, disusul Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai masing-masing 59 kasus, serta Kabupaten Pelalawan dengan 49 kasus.

Korban kekerasan didominasi anak usia remaja. Data menunjukkan kelompok usia 15–17 tahun mengalami kekerasan terbanyak dengan 270 kasus. Sementara itu, kelompok usia 6–12 tahun mencatat 113 kasus, dan usia 0–5 tahun sebanyak 50 kasus.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid, mengajak masyarakat untuk aktif menciptakan ruang yang aman bagi semua kalangan, terutama perempuan dan anak-anak.

“Perubahan tidak akan datang dengan sendirinya. Ia dimulai dari kepedulian, keberanian untuk bersuara, dan keinginan tulus menciptakan ruang aman bagi setiap individu,” kata Henny saat membuka talk show Ruang Tanpa Luka di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, ruang aman dapat dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan sekitar. Menurut Henny, masih banyak korban anak yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana.

“Di sinilah peran kita semua, baik sebagai keluarga, tokoh masyarakat, maupun bagian dari organisasi, untuk menciptakan ruang tanpa luka dan tanpa ketakutan,” ujarnya.

Henny menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. “Kami di PKK percaya bahwa keluarga adalah pondasi utama. Namun ketika keluarga tidak cukup kuat melindungi, maka kolaborasi masyarakat dan lembaga hukum menjadi penting,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau, Fariza, mengingatkan bahwa anak-anak bukanlah objek yang bisa diperlakukan seenaknya.

“Anak-anak bukan aset atau benda. Mereka manusia yang harus dilindungi dan dijaga,” kata Fariza. Ia menyerukan peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang yang seharusnya aman bagi anak-anak tetap aman dan nyaman.

“Mari lindungi ruang anak-anak agar mereka bisa hidup tenang, tumbuh tanpa luka,” tambahnya.

Talk show Ruang Tanpa Luka diharapkan menjadi ruang refleksi dan penguatan peran bersama dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait diimbau untuk terus bersinergi agar kasus kekerasan bisa diminimalisir dan korban mendapatkan pendampingan yang layak. ***