
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI mencatat, hingga Kamis (16/4/2020), sebanyak 1.943.916 orang pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sebagai dampak wabah virus corona.
''Saya berharap PHK benar-benar sebagai jalan terakhir,'' kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya, Jumat (17/4), seperti dikutip dari Republika.co.id.
Dijelaskan Ida, menurut data, sampai dengan Kamis (16/4), terdapat 1.500.156 pekerja sektor formal dari 83.546 perusahaan yang dirumahkan atau terkena PHK. Sementara itu, pemerintah mencatat 443.760 pekerja sektor informal dari 30.794 perusahaan yang terkena dampak tidak langsung dari Covid-19.
Ida berharap pengusaha bisa melakukan beberapa langkah untuk menyiasati dampak ekonomi yang muncul akibat penyebaran Covid-19 di Indonesia. Misalnya, dengan mengurangi shift dan jam kerja atau memberlakukan sistem pergantian hari kerja sebagai pilihan lain agar perusahaan tetap bertahan.
Pemerintah berusaha membantu para pekerja dengan meluncurkan Kartu Prakerja, yang menyasar secara khusus pekerja terdampak Covid-19.
Skema Kartu Prakerja pun disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tidak hanya memberikan pelatihan kemampuan yang dibutuhkan industri tapi juga terdapat insentif sebagai bentuk jaringan pengaman sosial.
''Saya berharap teman-teman yang dirumahkan atau di-PHK memanfaatkan program Kartu Prakerja,'' tegas Ida.
Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran gelombang pertama pada Sabtu (11/4) dan peserta yang berhasil lulus diumumkan pada Jumat (17/4).
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartato, sudah 5,7 juta orang mendaftar Kartu Prakerja dengan 3,1 juta peserta dalam status terverifikasi.
Pemerintah berencana menaikkan kapasitas peserta Kartu Prakerja dari 164 ribu orang menjadi 200 ribu orang karena melihat antusiasme masyarakat dalam pendaftaran gelombang pertama.***