
DURI - Anggota DPRD Bengkalis, Hendri Hasibuan menyebutkan bahwa proses pemekaran Kota Duri sudah sampai ke meja Komisi II DPR RI. Pada 27-30 April lalu sejumlah anggota DPRD Bengkalis telah melaksanakan konsultasi ke Komisi II DPR RI guna mendapatkan masukan dan penjelasan tentang otonomi baru Kota Duri Kabupaten Bengkalis.
Dan kemudian dalam agenda DPR RI sendiri adalah konsultasi terkait usulan otonomi baru kota Duri dan tidak bicara yang lain (Kabupaten Mandau). Bahkan pada saat pertemuan itu Ketua DPRD Bengkalis juga hadir.
"Kenapa sekarang malah bicara dimedia mengenai pengkajian pemekaran Kota Duri secara konfrehensiv. Kan kita sudah duduk bersama membahas Pemekaran Kota Duri ini dengan Komisi II DPR RI pada akhir April lalu," kata Hendri kepada GoRiau.com yang juga tidak senang dengan pernyataan ketua DPRD Bengkalis disejumlah media.
Ditambahkan seharusnya, saudara Heru dapat menghormati pimpinan DPRD sebelumnya yang telah memberikan rekomendasi terhadap pembentukan kota Duri yang diterbitkan pada (9/9/2014) dengan cakupan wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Salapan dan Talang Mandau.
"Dan bahkan sebanyak 30 orang dari 40 anggota DPRD periode 2014 sudah memberikan dukungan terbentuknya kota Duri. Selain itu pada paripurna di Propinsi Riau (3/9/2014 ) lalu di Pekanbaru pada poin 5 disebutkan persetujuan nama Duri sebagai calon Kota dengan cakupan wilayah Kota Duri Kecamatan Mandau, kecamatan Pinggir, Kecamatan Bathin Salapan dan kecamatan Talang Mandau," jelas Hendri lagi.
"Pengkajian seperti apa yang dimaksud ketua DPRD Bengkalis ini, kalau soal DBH tidak perlu dikhawatirkan, karena hal itu diatur oleh UU. Jadi kalau ingin memberikan pernyataan itu harus yang realita pakai data, kita bicara berdasarkan data yang ada," kata Hendri menambahkan. ***