
PANGKALANKERINCI - Seorang pengedar narkoba jenis daun ganja dibekuk Satuan Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (13/6/2017) sekira jam 00.30 WIB. Dua paket daun ganja kering siap edar diamankan dari tangan pelaku.
Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group) petugas membekuk pelaku SM (34) warga Pangkalan Kerinci Kota saat menunggu pembeli di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci.
"Kepada petugas SM mengaku memperoleh daun ganja kering tersebut dari Pak Jek," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, Bripka Very Firmansyah.
Berbekal pengakuan SM, petugas langsung menuju rumah seseorang yang disebut sebagai Pak Jek, namun kedatangan petugas diketahui sehingga Pak Jek langsung melarikan diri.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah Pak Jek, ditemukan dalam garasi satu paket besar daun ganja kering yang disaksikan oleh Ketua RT setempat," bebernya.
Paur Humas mengatakan, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.***