PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Tim gabungan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Pelalawan mengamankan sebanyak 17 wanita penghibur dan seorang pria hidung belang. Mereka ditangkap dari cafe remang-remang di kecamatan Pangkalan Lesung.

Razia gabungan ini digelar mulai dari Minggu malam hingga Senin (23/9/2013) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, melibatkan satu pleton personel Satpol PP dan dibantu oleh anggota Polres serta Polsek Pangkalan Lesung. Tim menyisir seluruh warung remang yang tepat berada ditepi jalan lintas Timur Pangkalan Lesung, dimana cafe yang diduga tempat maksiat itu menjamur.

Bahkan, masyarakat sudah resah dengan keberadaan warung remang itu dan sudah melaporkan kepada aparat serta pemrintah setempat. Pasalnya, selain suara musik yang kuat hingga subuh, pengusaha warung juga menyediakan minuman beralkohol. Sehingga menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan penduduk sekitar.

"Makanya langsung kita tindak lanjut. Pengusaha cafe juga diduga menyediakan wanita penghibur untuk menemani para tamu yang datang. Bahkan, didalam warung disediakan kamar sebagai tempat untuk berbuat zinah," kata Kepala Satpol PP Pelalawan, Nipto Anin kepada media ini di ruangannya, usai mendata para wanita penghibur dan hidung belang yang tertangkap.

Nifto mengatakan bahwa terbukti saat petugas menggerebek sebuah kafe hingga ke dalam dan menemukan sebuah kamar yang terkunci. Personil tim gabungan pun mendobrak pintu kamar, ternyata didapati pasangan mesum tanpa busana tengah berbuat maksiat.

Alhasil, keduanya ikut diamankan bersama para perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan digiring ke mobil Dalmas untuk dibawa ke kantor Satpol PP di Pangkalan Kerinci. Namun semuanya diinapkan di Mapolres Pelalawan sebelumnya usai menggelar operasi.Para pelaku maksiat tersebut ditangkap dari 6 titik warung remang dari puluhan kafe di Pangkalan Lesung. Sedangkan yang lain terlanjurmenutup warungnya, lantaran melihat kafe yang digerebek oleh Satpol.

Namun petugas tidak hanya tinggal diam dan berinisiatif untukmengejar, tapi para wanita pelayan itu berhamburan melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Mengingat reskio dan keselamatan personil,akhirnya Satpol menghentikan operasi dan membawa para pelaku telah diamankan duluan.

"Padahal kami melakukan razianya secara dadakan tanpa memberitahu anggota sebelumnya dan pihak Polres juga sepakat seperti itu. Makanya kali ini hasilnya lumayan dari pada razia sebelumnya yang sudah duluan bocor," tambah Nipto.

Sementara itu, terkait diperlukannya panti rehabilitasi guna menampung atau membina para Pekerja Seks Komersial (PSK) di daerah ini, Kepala Dinas Sosial Pelalawan, Drs Fakhrizal, mengatakan bahwa saat ini Tim Yustisi tengah mencari solusi terkait perlunya pembangunan panti rehabilitasi itu.

"Maksudnya, apakah di daerah ini memang diperlukan panti rehabilitasi atau kah bentuk-bentuk pembinaan lainnya yang sesuai dengan kultur daerah ini," ujarnya.

Soalnya, sambungnya, selain banyaknya PSK hanya musiman juga kebanyakan mereka bukan berasal dari daerah ini. Pasalnya, untukpembangunan panti rehabilitasi memang hal yang mudah namun pembiayaan operasionalnya itu yang harus dipikirkan.

"Kalau untuk pembangunan fisik panti rehabilitasi adalah soal mudah, ada lahan, dana dan disetujui dewan maka akan bisa berdiri. Namun persoalannya kemudian kita kan harus memikirkan juga untuk operasional panti rehabilitasi itu sendiri. Jangan sudah terbangun tapimalah terbengkalai," ujarnya.

Tapi untuk saat ini, lanjutnya, dalam pengesahan APBD-P maka solusi yang ditawarkan adalah pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu pada para PSK yang ditangkap itu. Jika mereka masih membandel juga maka baru lah pihaknya akan memulangkan mereka ke kampung halamannya masing-masing.

"Jadi untuk saat ini, kami akan melakukan pembinaan dulu. Jika mereka masih tetap membandel baru akan kita pulangkan," tandasnya.

Terkait dengan perlunya pembangunan panti rehabilitasi seperti yang dikemukakan awal tadi, Fakhrizal menjelaskan juga bahwa dalam APBD-P tahun ini pihaknya sudah mengajukan perlunya pembangunan Panti Sosial Terpadu."Untuk pembangunannya itu domain kantor PU, dan insya Allah tahun depan pembangunan Panti Sosial Terpadu itu akan terbangun," katanya.

Konsep Panti Sosial Terpadu itu sendiri, masih kata Fakhrizal, dimana dalam panti itu rencananya tidak hanya sekedar menampungorangtua jompo saja tapi juga bisa dilakukan pembinaan untuk para PSK yang tertangkap itu.

"Selain untuk sementara ini kami pulangkan bagi para PSK yang membandel, kita juga akan coba koordinasi ke Provinsi Riau, apakah bisa menitipkan atau apalah namanya, para PSK yang tertangkap itu dilakukan pembinaan di panti sosial di sana," bebernya menutup.(ilm)