JAKARTA - Suara dentuman keras yang mengagetkan warga di sekitar kawasan Candi Prambanan, Rabu (24/6/2026) malam, akhirnya terungkap. Kembang api tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara pre-wedding Sekretaris Presiden (Sespri) Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah.

Penjelasan Pihak Desa

Kepala Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan, Raksono membenarkan asal suara keras tersebut. Pemerintah desa sebelumnya telah menerima informasi dari pihak Kepresidenan terkait rencana Sespri Presiden Prabowo yang akan melangsungkan sesi foto pranikah di kawasan tersebut.

"Sanes ledakan njih (bukan ledakan ya). Niku (itu) kembang api acara mantu (pre-wedding) Mas Rizky Sekertaris Kepresidenan (Sespri Presiden Prabowo)," jelas Raksono saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (25/6/2026) malam.

"Njih (iya, diberitahu ada pre-wedding Mas Rizky)," tambahnya.

Digelar Tiga Hari di Beberapa Lokasi

Rangkaian acara pre-wedding ini tidak hanya berpusat di satu titik. General Manager Prambanan dan Ratu Boko, Leonardus Adityo Nugroho atau akrab disapa Leo menjelaskan rincian penyewaan lokasi meski tidak mengetahui secara pasti kapan hari pertama pelaksanaannya.

"Penyewaannya tiga hari. Kan bukan cuma di sini. Kan ada di Plaosan juga. Itu di luar ranah kami," kata Leo saat dihubungi melalui telepon, Jumat (26/6/2026).

"Tapi tepatnya dilakukan di area RT 25 Desa Tlogo, Prambanan, Klaten. Berdasarkan informasi yang kami terima, kegiatan tersebut telah berkoordinasi dengan warga desa setempat dan sudah memperoleh perizinan dari pihak berwenang," paparnya.

Komitmen Pelestarian dan Izin Terbuka

Pengelola kawasan memastikan seluruh kegiatan selaras dengan aturan pelestarian cagar budaya dan pengawasan ketat.

"PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keamanan, kenyamanan pengunjung, masyarakat sekitar, serta kelestarian kawasan cagar budaya," urai Leo.

Ia juga menegaskan bahwa area candi terbuka untuk masyarakat umum yang ingin melakukan sesi foto serupa tanpa ada pengecualian.

"Bisa (siapapun bisa pre-wedding) selama memenuhi izin, memenuhi persuratan yang diperlukan," tandas Leo. ***