PEKANBARU - Kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyisakan polemik ketidakadilan. Ratusan pegawai telah dipindahkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, namun banyak juga yang ditinggal bahkan ada yang sudah mendapat surat keputusan sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), artinya tidak mungkin dimutasi dalam waktu satu tahun kedepan.

Dibalik perombakan yang tidak adil tersebut, muncul ketidakpuasan mendalam dari pihak yang sudah dipindahtugaskan. Langkah pembersihan ini dinilai tebang pilih karena justru mempertahankan sejumlah nama yang diduga kuat sebagai “pemain utama” dalam pusaran korupsi sekretariat dewan.

"Kami tidak terima, yang kami minta keluarkan semua tanpa tebang pilih, harus keluarkan semuanya," ungkap seorang sumber GoRiau.com yang menolak disebutkan namanya, Jumat (26/6/2026).

Sumber tersebut membongkar fakta bahwa diantara pegawai yang dipertahankan, terdapat oknum yang memiliki peran sentral dalam berbagai permainan kotor di gedung rakyat tersebut. Ia secara blak-blakan menyebutkan nama-nama pegawai yang disebut sebagai sosok yang seolah kebal dari pergeseran posisi tersebut.

Ancaman Lapor ke Penegak Hukum

"Ada nama-nama yang sebagai pemain anggaran, hingga pengepul. Otaknya mereka itu, kok malah mereka yang tidak dipindahkan," tegasnya dengan nada kecewa.

Melihat ketimpangan ini, pegawai yang merasa dirugikan tidak tinggal diam. Mereka memberikan tenggat waktu beberapa hari ke depan agar oknum-oknum bermasalah tersebut segera dikeluarkan dari Sekretariat DPRD Riau.

"Kami beri waktu dua hingga tiga hari kedepan. Kalau mereka tidak dikeluarkan juga, data ini akan kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak kejaksaan," paparnya memberikan peringatan keras.

Dinamika rotasi yang sarat kepentingan ini dinilai tidak terlepas dari buruknya campur tangan pemangku kebijakan di jajaran pemerintahan provinsi bahkan anggota DPRD. ***