RENGAT- Tak sampai 1x24 jam setelah menjalankan aksinya, lima kawanan rampok bercerulit yang beroperasi di rumah Beni (58) warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari kemarin berhasil dibekuk polisi.

"Berdasarkan pengembangan dan keterangan dari dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yaitu Joyakin Hutagaol (28) dan Amirudin alias Bujang Omok (33), Sat Reskrim Polres Inhu dan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu kembali berhasil meringkus tiga kawanan yang lain. Diantaranya, Aprianto (35), Suwandi (31) dan Syahroni Alias Bujang Ando (35)," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya kepada GoRiau.com, Selasa (15/12/2015).

Ketiganya ditangkap didua lokasi yang berbeda. Tersangka Aprianto yang merupakan warga Desa Kuantan Tenang, Kecamatan Rakit Kulim dan Suwandi warga Kuangit, Kecamatan Pangian, Kuansing ditangkap di Desa Kota Baru, Kecamatan Kelayang, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 17.30 WIB sore, sebut Ari.

Berdasarkan keterangan mereka, pihaknya kembali menciduk seorang tersangka lain, yaitu Syahroni alias Bujang Ando (35) warga Desa Singkilo, Kecamatan Kelayang.

"Bujang Ando kita tangkap di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi," pungkas Ari menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima kawanan perampok itu sebelumnya sudah merampok dirumah seorang warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sei Lala pada, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Akibatnya, korban yang diketahui bernama Beni (58) mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp30 juta, BPKB Mobil Pajero Sport, dua unit sepeda motor dan beberapa surat berharga lainnya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku bahkan mengancam istri korban Aimar (56) dengan menggunakan celurit dan kemudianmengikat kedua tangan korban menggunakan tali yang diduga sudah dipersiapkan mereka.***