PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau benar-benar ingin memanjakan pegawai negeri sipil (PNS) agar berkinerja lebih baik. Buktinya, selain mendapat gaji dan tunjangan daerah, mulai tahun 2013 ini, PNS Pemprov Riau juga mendapat tunjangan baru yang nilainya luar biasa yakni antara Rp 5 juta per orang perbulan hingga Rp 50 juta perorang perbulan.

Pembayaran Tunjangan Pendapatan Kondisi Kerja ini akan ditanggung melalui APBD P Riau 2013 dengan total anggaran sekitar Rp 500 miliar, dan akan dirapel untuk satu tahun.

Menanggapi hal ini, peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triyono kepada GoRiau.com, Selasa (26/11/2013) mengatakan, pihaknya mempertanyakan dasar penerbitan Pergub mengenai pembayaran Tunjangan Pendapatan Kondisi Kerja yang nilainya hingga Rp 500 miliar tersebut.

''Angkanya terlalu besar dan tidak sesuai dengan kinerja yang diberikan kepada rakyat. Dengan jumlah pegawai sekitar 8 ribuan dan penduduk sekitar 5,9 juta, angka tunjangan beban kerja itu terlalu besar dan menyedot uang APBD yang seharusnya diperuntukkan untuk pelayanan publik seperti sekolah dan pelayanan kesehatan,'' ujar Triyono.

Tunjangan Tunjangan Pendapatan Kondisi Kerja rata-rata diatas Rp 5 juta perorang hingga Rp 50 juta perbulan, jelas melukai hati rakyat yang masih hidup digaris kemiskinan. ''Selain itu mereka kan masih terima gaji dan tunjangan daerah, yang totalnya Rp 1,1 triliun, jadi ditambah dengan beban kerja Rp 500 miliar, angka itu sangat luar biasa,'' jelasnya.

Menurutnya, sebenarnya pegawai Pemprov Riau belum layak mendapatkan tunjangan tersebut karena kinerjanya rendah, target peningkatan PAD juga rendah, ''Kami melihat kinerja tahun 2013 lemah, penyerapan anggaran juga rendah, jadi tak ada alasan yang kuat untuk mendapatkan tunjangan beban kerja yang terlalu besar,'' ujarnya. ***