PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus pembalakan secara ilegal kerap saja terjadi di berbagai wilayah kabupaten di Riau. Kali ini, aparat Polisi Perairan Resor Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan satu unit kapal motor tanpa nama pengangkut ratusan kayu hasil hutan diduga ilegal.

"Kasusnya masih dalam pengembangan," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Selasa sore (26/11/2013).

Informasi kepolisian menyebutkan, penangkapan kapal tersebut dilakukan pada Minggu (24/11) sekitar pukul 07.00 WIB di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam kasus ini, aparat mengamankan seorang pria, Suryadi alias Sur bin Ruslan sebagai nakhoda kapal motor tanpa nama tersebut.

Keberhasilan penindakan ini menurut Lukas berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tim Polair Resor Indragiri Hilir kemudian melakukan patroli rutin di sekitar lokasi yang disebutkan dengan menggunakan Kapal Patroli (KP) bernomor lambung IV-2600.

Saat itu, kata dia, anggota kemudian melihat satu unit kapal motor tanpa nama bermesin TE 35 yang dinakhodai oleh pelaku. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata anggota menemukan kayu-kayu siapolah jenis campuran. Jumlah totalnya sekitar 6 meter kubik atau ada ratusan batang," katanya.

Saat itu, demikian Lukas, anggota kemudian memeriksa nakhoda dan ketika ditanyai terkait kelengkapan dokumen, pelaku tidak bisa menunjukkannya.

Selanjutnya, kata dia, anggota kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku telah dimintai keterangan. Informasinya, kayu-kayu itu akan diseludupkan ke luar negeri," katanya.

Direktorat Kepolisian Perairan Provinsi Riau telah berulang kali berhasil mengamankan kayu-kayu ilegal yang berusaha diseludupkan para pelaku.

Sebelumnya pada awal pekan kedua November 2013, menurut catatan, Polair Riau juga berhasil mengamankan lebih dari seribu batang kayu bakau yang diduga ilegal. Kayu bakau tersebut diangkut sebuah kapal motor tanpa nama yang melintas di perairan dekat Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Di dalam kapal pengangkut kayu bakau tersebut, kata dia, petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang, satu nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK). Menurut kepolisian, penangkapan kayu bakau yang akan dibawa oleh pelaku ke Malaysia itu berawal dari laporan masyarakat.(fzr/ant)