SELATPANJANG, GORIAU.COM - Untuk melihat kinerja pegawai, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan monitoring dengan cara inspeksi mendadak (Sidak) ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berjumlah 34 itu. Pegawai yang tidak disiplin akan diberikan sanksi.
Sebagaimana disampaikan kepala BKPP Meranti, Revirianto, melalui Kepala Bidang Pembinaan Rika, kepada wartawan pertengahan Maret yang lalu. Rika mengatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memantau kinerja pegawai di seluruh SKPD. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak akir Januari 2014.
Kata Rika lagi, monitoring itu dilakukan dengan pola Sidak. Sehingga saat BKPP Meranti mendatangi SKPD itu, bisa jadi yang didapati merupakan kondisi riil di SKPD tersebut.
Sementara itu, untuk sanksi, tambah Rika, jika ditemukan pegawai yang bermasalah dan tidak disiplin, pihaknya akan tetap memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pegawai yang tidak disiplin.
"Monitoring ini tujuannya untuk melakukan pembinaan, terutama masaah kedisiplinan pegawai," kata Rika.***