
BENGKALIS, GORIAU.COM - Para kepala desa (Kades) diingatkan hati-hati atau tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Terlebih pada lahan yang memang bermasalah atau lahan milik negara. Potensi kebakaran hutan dan lahan sebagian besar ditimbulkan dari lahan-lahan yang tidak jelas kepemilikannya, bisa penjara taruhannya.
Hal itu ditegaskan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, menyikapi banyaknya persoalan yang bakal ditimbulkan akibat kebijakan yang salah dalam mengeluarkan SKT. Tidak hanya soal status lahan, tapi juga berbagai persoalan lainnya termasuk Karhutla.
''Karena persoalan ini menjadi atensi Pak Presiden, maka ianya juga menjadi atensi aparat dalam penegakan hukum. Jangan sampai bapak-bapak terjerat kepada persoalan hukum akibat kesembronoan bapak-bapak sendiri,'' pesan Bupati, Rabu (19/3/2014).
Terkait persoalan Karhutla yang terjadi saban musim kemarau tiba, menurut Bupati, Pemkab berupaya memodifikasi pengelolaan lahan gambut di Kabupaten Bengkalis. Seperti pembuatan kanal-kanal di perkebunan masyarakat.
Selain membangunan kanalisasi, pihaknya juga berencana membuat waduk di lahan-lahan yang selama ini sering terbakar dan tidak ada sumber air. Waduk ini kata Bupati, selain airnya bisa digunakan untuk memedamkan kebakaran saat terjadi kebakaran, juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih.
''Kami sedang merencanakan itu (kanal dan waduk), insyaallah jika kajiannya memungkinkan untuk dibangun maka akan kita lakukan. Pembangunan kanal dan waduk ini sebagai upaya kita mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran,'' sebut Bupati.Selama ini tim pemadam tidak hanya dihadapkan pada sulitnya medan, tapi juga tidak menemukan sumber air di lokasi Karhutla, sehingga upaya pemadaman tidak maksimal.(jfk)