
PEKANBARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau secara resmi menutup kegiatan sosialisasi lokakarya dan orientasi Pendidikan Layak Bermutu Ramah Anak dan Bebas Pungutan (Panutan) di Hotel Furaya Pekanbaru, Sabtu (2/4/2016. Dari hasil pertemuan ini, menelurkan 7 rekomendasi untuk memperkuat program tersebut.
Tujuh butir rekomendasi itu antara lain; Pertama, Panutan merupakan program inovasi Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka mewujudkan sekolah layak anak dan penerapan belajar 12 tahun.
Kedua, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau untuk mengusulkan Peraturan Gubernur terkait Panutan sebagai dasar hukum percepatan pelaksanaan Panutan.
Ketiga, Panutan dilakuakan secara bertahap sehingga pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Riau telah mencapai 100 persen penerapan sekolah ramah anak dan bebas pungutan.
Keempat, membentuk sekretariat bersama pemenuhan hak pendidikan anak di tingkat provinsi Riau dalam mendukung Panutan. Kelima, membentuk Forum SBA di tingkat Kabupaten dan kota layak anak Klaster IV dan mendorong Panutan se Riau.
Keenam, penerapan praktek baik yang sudah berjalan terkait dengan pengalokasian anggaran yang memadai dalam mendorong Panutan. Ketujuh, Disdik perlu melakukan kajian mendalam terhadap komponen-komponen bebas pungutan.
Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdikbud Riau Hj Dewi Riyawati Andamari mewakili Kadisdikbud Riau pada penutupan tersebut mengatakan, sosialisasi lokakarya dan orientasi Panutan, dalam rangka menguatkan pemahaman dan komitmen Pemerintah Daerah untuk pengelola satuan pendidikan.
"Program ini bukan yang pertama, karena tahun 2011 ada pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan sekolag gratis. Panutan sama dengan sekolah gratis, tapi lebih diperkuat komitmennya," kata Dewi.
"Melalui pertemuan ini saya berharap agar kita membangun komitmen mengejar ketertinggalan dibanding provinsi lain. Untuk itu diperlukan kerjasama sinergis semua stakeholder agar terjadi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Riau," tutupnya. (*/rul)