
PEKANBARU – Persatuan Kepala Dusun Seluruh Indonesia (Perkadusi) menilai penguatan nilai-nilai Pancasila tidak cukup berhenti pada level simbolik dan seremoni negara, tetapi harus diwujudkan hingga ke tingkat dusun sebagai ruang pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, Ketua Umum DPN Perkadusi Supianto melalui Sekretaris Umum Heri Afrizon menyampaikan tiga sikap organisasi terkait pengamalan Pancasila, penguatan peran kepala dusun, dan arah pembangunan desa.
“Pancasila memang digali sebagai dasar negara, tetapi pengamalannya dimulai dari dusun. Kepala dusun merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” kata Heri dalam keterangan pers, Selasa (2/6/2026).
Perkadusi menegaskan, implementasi nilai Pancasila, terutama sila ketiga tentang Persatuan Indonesia dan sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus tercermin dalam tata kelola pembangunan desa.
Organisasi itu mendorong agar berbagai program berbasis desa, mulai dari Dana Desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga program ketahanan pangan, benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Perkadusi, keberhasilan program pembangunan nasional sangat ditentukan oleh efektivitas pelaksanaan di tingkat akar rumput.
Dalam praktik pemerintahan desa, kepala dusun dinilai memegang peran penting, mulai dari penyelesaian persoalan sosial warga, pendataan keluarga miskin, menjaga kohesi sosial, hingga merawat kerukunan antarumat beragama.
“Tanpa penguatan peran kepala dusun yang berlandaskan nilai Pancasila, berbagai program strategis pemerintah akan sulit berjalan optimal di lapangan,” ujar Heri.
Selain menyoroti penguatan fungsi kepala dusun, Perkadusi juga menyatakan kesiapan untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah, aparat keamanan, serta sektor swasta dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Beberapa isu yang disebut menjadi fokus kerja sama antara lain hilirisasi ekonomi, digitalisasi desa, dan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Namun, organisasi itu juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kapasitas kelembagaan perangkat desa, termasuk peningkatan kompetensi, dukungan insentif, serta kepastian hukum bagi kepala dusun.
Menurut Perkadusi, aspek tersebut menjadi prasyarat agar perangkat pemerintahan di tingkat bawah dapat menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan secara lebih efektif.
Menutup pernyataannya, Perkadusi mengajak seluruh kepala dusun di Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan pelayanan masyarakat.
“Pancasila jangan hanya menjadi hafalan dalam upacara, tetapi harus menjadi tindakan nyata dalam kehidupan desa untuk mendorong kesejahteraan warga,” kata Heri.
Perkadusi merupakan organisasi yang menghimpun kepala dusun dari berbagai daerah di Indonesia sebagai wadah advokasi, penguatan kapasitas, serta pengembangan sinergi pembangunan desa berbasis nilai-nilai Pancasila. ***