
PEKANBARU - Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali menunjukkan tren positif. Kenaikan nilai jual ini berlaku untuk periode 8-14 Juli 2026, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada tanaman usia sembilan tahun yang mencapai Rp 3.796,04 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi menjelaskan bahwa apresiasi harga pekan ini didorong oleh meroketnya nilai kernel di pasaran. Meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) sedang mengalami sedikit penurunan, peningkatan harga kernel berhasil menyelamatkan pendapatan para petani swadaya.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel," ujar Supriadi usai memimpin rapat penetapan harga, Selasa (7/7/2026).
Penetapan tarif minggu ke-24 tahun 2026 ini merujuk pada regulasi terbaru. Aturan tersebut mencakup Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Skema ini mengatur nilai beli tanaman berumur 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen mutakhir hasil riset Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati bersama.
Memasuki periode pertengahan bulan, harga rata-rata CPO bertengger di angka Rp 15.441,81 per kilogram akibat penyusutan sebesar Rp 99,32 dibandingkan minggu lalu. Beruntung, harga kernel melesat naik Rp 700 menjadi Rp 14.019 per kilogram. Turut melengkapi komponen perhitungan, harga cangkang dipatok Rp 23,11 per kilogram dengan besaran indeks K mencapai 92,45 persen.
Terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang terpantau nihil transaksi penjualan pekan ini. Menyikapi situasi tersebut, tim menggunakan harga rata-rata gabungan sesuai Pasal 16 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Jika persyaratan validasi terpenuhi, acuan beralih ke angka referensi dari Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.571,67 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp 13.103,50 per kilogram," jelasnya.
Pemerintah daerah terus membenahi tata kelola demi memastikan penetapan harga sejalan dengan regulasi dan menghadirkan rasa keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra. Langkah perbaikan sistem secara serius ini mendapat pengawalan penuh dari jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Berikut rincian lengkap harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau periode 8-14 Juli 2026. Harga terendah dipegang oleh kelompok umur 3 tahun sebesar Rp 2.938,33 per kilogram. Selanjutnya, umur 4 tahun senilai Rp 3.277,66, umur 5 tahun Rp 3.518,01, umur 6 tahun Rp 3.653,74, dan umur 7 tahun Rp 3.736,12.
Tanaman umur 8 tahun dihargai Rp 3.781,41, disusul pencapaian tertinggi pada umur 9 tahun dengan Rp 3.796,04. Sementara itu, kelompok umur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.756,45. Umur 21 tahun menjadi Rp 3.693,11, umur 22 tahun Rp 3.620,17, umur 23 tahun Rp 3.537,24, dan umur 24 tahun Rp 3.474,42.
Untuk kelompok tanaman yang lebih tua, umur 25 tahun dipatok Rp 3.422,90, umur 26 tahun Rp 3.404,34, serta umur 27 tahun Rp 3.375,66. Tiga kategori terakhir meliputi umur 28 tahun seharga Rp 3.321,28, umur 29 tahun Rp 3.281,31, dan ditutup oleh umur 30 tahun yang berada di angka Rp 3.189,94 per kilogram. ***