
JAKARTA – Pemerintah tidak mampu menahan kenaikan harga beras di pasaran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga beras secara signifikan terjadi pada September lalu, mencapai 5,61 di level eceran.
Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, peningkatan harga beras di level eceran 5,61 persen secara bulanan (month to month/mtm) menjadi kenaikan secara bulanan paling tinggi sejak Februari 2018.
"Inflasi bulan secara month to month September 2023 merupakan yang tertinggi sejak Februari 2018," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Lonjakan harga beras itu utamanya disebabkan oleh pasokan yang berkurang. Hal ini merupakan imbas dari kemarau berkepanjangan dan penurunan produksi karena efek el nino.
"Di beberapa negara penghasil utama beras dunia seperti Thailand, Vietnam, dan India sudah mulai terjadi penurunan produksi beras dan bahkan India melakukan kebijakan untuk pembatasan impor," tutur Amalia.
"Jadi kenaikan harga beras dikontribusikan oleh terganggunya dari sisi suplai," sambungnya.
Turunnya pasokan beras tercermin dari rata-rata harga beras yang melonjak di level penggilingan. Tercatat harga beras di level penggilingan melesat 10,33 persen secara bulanan dan meningkat sebesar 27,43 persen secara tahunan menjadi Rp12.708 per kilogram.
Kemudian, lonjakan harga juga terjadi di level grosir. BPS mencatat, rata-rata harga beras di level grosir meningkat sebesar 6,29 persen secara bulanan dan melonjak 21,02 persen secara tahunan menjadi Rp13.037 per kilogram.
"Kenaikan harga beras di tingkat pengecer di tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan harga di tingkat penggilingan dan grosir," ucap Amalia.
Sebagai informasi, lonjakan harga beras menjadi pemicu utama inflasi pada September. Tercatat tingkat inflasi September lalu sebesar 0,19 persen secara bulanan, di mana andil inflasi beras mencapai 0,18 persen.***